Breaking News:

Berita Kriminal

Ya Tuhan! Ibu di Purworejo Tega Banting Anak Angkat hingga Koma, Ternyata Baru Diadopsi 6 Bulan

Wanita berinisial HH (24), warga Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah, jadi tersangka penganiayaan anak angkatnya berusia yang baru berusia 19 bulan.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/ist
Wanita berinisial HH (24), warga Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, jadi tersangka penganiayaan bayi berusia 19 bulan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tega sekali ibu muda di Purworejo, berinisial HH (24), dia tega membanting anak angkatnya yang berumur 19 bulan hingga koma.

Bocah malang itu terluka dan harus menjalani operasi karena pendarahan otak.

Diketahui, kekerasan tersebut terjadi akhir Oktober lalu. 

Usai kejadian itu, ibu kandung korban lantas melaporkannya ke polisi.

Kini, ibu muda tersebut telah ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Kronologi Pengemudi Motor di Bandung Banting Helm Pecahkan Kaca Mobil, Emosi karena Klakson Panjang

Penganiayaan Ibu Angkat terhadap bayi usia 19 bulan di Kabupaten Purworejo
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, mengungkap tindakan sadis dan kronologis penganiayaan Ibu Angkat terhadap bayi usia 19 bulan di Kabupaten Purworejo, saat jumpa pers, Rabu (8/11/2023).

Berikut simak inilah fakta-fakta ibu muda di Purworejo itu tega membanting anak angkatnya.

Diduga Emosi

Setelah diperiksa, terungkap motif ibu muda membanting anak angkatnya itu karena emosi dengan tangisan sang anak.

Ia mengaku emosi hingga tega membanting dan menganiaya anak angkatnya.

Kepolisian Resor (Polres) Purworejo telah menetapkan HH (24), warga Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka penganiayaan bayi berusia 19 bulan.

Wanita yang merupakan ibu angkat balita tersebut telah diamankan polisi pada Rabu, (1/11/2023).

Perlakuan sadis ibu angkat yang membuat korban balita sempat mengalami koma karena pendarahan otak itupun terungkap dalam konferensi pers di depan lobi Mapolres Purworejo, pada Rabu, (8/11/2023).

Baca juga: KRONOLOGI Anggota TNI Aniaya Mantan Istri di Kantor PA Bengkulu, Berawal Gegara Urus Harta Gana-gini

Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa tersangka HH melakukan kekerasan dengan cara membanting tubuh korban ke lantai.

Hingga korban jatuh dan kepalanya membentur lantai dengan keras.

Tak berhenti di sana, rupanya tersangka juga tega memukul serta menampar bagian tubuh bayi malang itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Purworejobocah dibantingkoma
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved