Berita Kriminal
TEGANYA Prada Y, Bunuh Tunangan Hamil 3 Bulan, Kini Ditemukan Sudah Kerangka, Kakak Korban: Biadab!
Setelah membunuh tunangannya yang hamil 3 bulan, Prada Y ternyata juga sempat merudapaksa jasad sang kekasih lalu menguburkannya.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang anggota TNI berinisial Prada Y tega menghabisi nyawa tunangannya yang tengah hamil tiga bulan.
Setelah membunuh, Prada Y rupanya mengubur jasad sang tunangan berinisial SM (23) hingga kini ditemukan sudah menjadi kerangka.
Sebelum ditemukan tewas, SM dilaporkan hilang sejak Desember 2022.
Mayat SM ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (3/5/2023) lalu.
Baca juga: Laki-laki Jahat Ga Punya Hati! Pilu Istri, Beri Kejutan Hamil, Suami Tak Bahagia Malah Gugat Cerai

Motif Prada Y membunuh tunangannyan SM terungkap.
Diketahui, setelah dibunuh, jasad SM dikuburkan di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Oditur Militer Pontianak Kolonel Eni Sulidawati mengatakan, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, pembunuhan tersebut terjadi karena korban mengaku hamil 3 bulan.
Namun, Prada Y meragukan pengakuan korban lalu memintanya datang ke Sambas, untuk memeriksa bersama-sama.
“Terdakwa tidak merasa menghamili korban, karena mereka telah lama putus,” kata Eni kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Kemudian, saat korban telah berada di Sambas bertemu Prada Y mulai terjadi cekcok.
Menurut pelaku, korban kerap mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersinggung.
Baca juga: SUDAH Terlambat! Satir Menyesal Bunuh Menantunya yang Hamil 7 Bulan, Akui Tak Bisa Tahan Nafsu
“Terdakwa juga mengaku kerap diejek korban dan membuatnya tersinggung sehingga kalap,” ucap Eni.
Sementara itu, dalam sidang di Pengadilan Militer Pontianak, Prada Y dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUP dan subsider Pasal 351 KUHP.
“Terdakwa dituntut hukuman pecat dari kedinasan dan penjara seumur hidup,” ucap Eni.
Eni menegaskan, Oditur Militer Pontianak meyakini terdakwa dengan senjaga dan terencana secara sadar melakukan pembunuhan.
“Kami meyakini terdakwa sengaja dan dengan rencana secara sadar untuk melakukan pembunuhan,” kata Eni.
Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sidang kasus pembunuhan SM, Gadis Pontianak yang melibatkan oknum TNI berinisial Prada Y memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak hari ini, Selasa 7 November 2023.
Pada persidangan tuntutan tersebut, Oditurat Militer menuntut Prada Y yang telah membunuh SM dengan penjara seumur hidup.
Lalu, Oditur juga menuntut Prada Y dipecat dari kedinasan Militer.
Selain itu, Oditur juga mengajukan penuntutan restitusi sebesar Rp206 juta atas kasus ini.
Keluarga minta hukuman mati
Ayah SM, Manhuri meminta terdakwa Prada Y dihukum mati karena pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
Bahkan menurut Manhuri, pembunuhan SM dilakukan dengan cara yang sadis.
"Dihukum berat.
Sebab sudah terencana.
Belum lagi pelaku menyembunyikan jenazahnya, kematiannya.
Kejam dia melakukannya.
Biadab.
Minta hukuman mati," kata Manhuri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Kakak kandung korban, Muriyani menjelaskan, Prada Y menganiaya korban hingga tewas.
Setelah itu, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.
“Caranya membunuh adik saya sungguh kejam,” kata Muriyani kepada wartawan, Kamis siang.
Dijelaskan Muriyani, penganiayaan serta persetubuhan yang dilakukan Prada Y terhadap SM dilakukan di lokasi pembunuhan.
Korban juga dikubur tak jauh dari lokasi tersebut.
“Adik saya dikubur dalam lubang yang tak dalam,” ungkap Muriyani.
Awal mula perkara
Perkara ini terungkap setelah ditemukan kerangka terkubur di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), awal Mei 2023.
Dari hasil penyelidikan, identitas mayat tersebut adalah SM (23), warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak yang hilang sejak Desember 2022 lalu.
Keluarga korban mengenali korban dari behel dan gelang yang dikenakan sebelum ditemukan tewas.
“Saya yakin itu adik saya, saya sudah lihat sendiri, behel dan gelang yang dikenakan itu punya adik saya,” kata Yuliansyah, kakak korban kepada wartawan, Sabtu (3/5/2023).
Selain itu, di TKP juga ditemukan kunci penginapan dimana tempat sang adik menginap selama di Sambas.
Setelah dilakukan pengecekan ke penginapan tersebut, benar bahwa SM pernah menginap disana.
Baca juga: Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Melawan saat Dirudapaksa, Nafsu Lihat Korban, Sering Sewa PSK
Setelah dilakukan penyelidikan, Penyidik Pomdam XII Tanjungpura menetapkan Prada Y sebagai tersangka pembunuhan mayat yang diduga SM (23) tersebut.
Sementara, korban dan terdakwa Prada Y diketahui berkenalan sejak tahun 2021.
SM dan Prada Y kemudian tunangan pada tahun 2022.
Selama berhubungan dengan Y, SM sudah beberapa kali ke Sambas untuk menemui tunangannya yang sedang libur tugas.
Tidak lama setelah bertunangan, SM dan Y kemudian putus karena sebuah permasalahan.
Kemudian, pada pertengahan Desember 2022, SM mendatangi Prada Y di Sambas.
Tak lama kemudian dia dilaporkan hilang.
Setelah dilakukan penyelidikan, Penyidik Pomdam XII Tanjungpura menetapkan Prada Y sebagai tersangka pembunuhan mayat yang diduga SM (23) tersebut.
Kronologi hilangnya SM
Yuliansyah mengatakan adiknya pergi dari rumah pada Desember 2022 tanpa berpamitan.
Saat itu, SM ternyata mendatangi mantan tunangannya yang bertugas di Sambas.
Ia mengatakan, mantan tunangan korban adalah seorang prajurut TNI.
“Dia pergi dari rumah Desember 2022 tanpa berpamitan.
Saat dicari, diketahui dia berada di Sambas, bertemu mantan tunangannya,” kata Yuliansyah.
Sementara itu, Ning Diana (34), kakak SM mengatakan ia telah dua kali dipanggil ke Pomdam XII untuk dimintai keterangan atas kasus penemuan kerangka adiknya.
Ia menerangkan, pihak Pomdam baru meminta keterangan terkait hubungan sang adik dengan Y anggota TNI yang diamankan tersebut.
"Saya cuman ditanya - tanya terkait SM dan mantan tunangannya yang anggota TNI di Sambas.
Sudah berapa lama tunangan, bulan berapa, kenalnya kapan, udah sering kah SM ke Sambas," ungkapnya, Senin (5/6/2023) lalu.
Ning bercerita, adiknya berkenalan dengan Prada Y, anggota TNI sejak tahun 2021.
SM dan Prada Y kemudian tunangan pada tahun 2022.
Selama berhubungan dengan Y, SM sudah beberapa kali ke Sambas untuk menemui tunangannya yang sedang libur tugas.
Tidak lama setelah bertunangan, SM dan Y kemudian putus karena sebuah permasalahan.
Artikel ini diolah dari SerambiNews.com
Sumber: Serambi Indonesia
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|