Breaking News:

Berita Kriminal

TEGANYA Prada Y, Bunuh Tunangan Hamil 3 Bulan, Kini Ditemukan Sudah Kerangka, Kakak Korban: Biadab!

Setelah membunuh tunangannya yang hamil 3 bulan, Prada Y ternyata juga sempat merudapaksa jasad sang kekasih lalu menguburkannya.

Editor: Monalisa
Via Serambinews.com
Sosok Prada Y tega bunuh tunangannya inisial SM yang hamil 3 bulan 

“Kami meyakini terdakwa sengaja dan dengan rencana secara sadar untuk melakukan pembunuhan,” kata Eni.

Dituntut Penjara Seumur Hidup

Sidang kasus pembunuhan SM, Gadis Pontianak yang melibatkan oknum TNI berinisial Prada Y memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak hari ini, Selasa 7 November 2023.

Pada persidangan tuntutan tersebut, Oditurat Militer menuntut Prada Y yang telah membunuh SM dengan penjara seumur hidup.

Lalu, Oditur juga menuntut Prada Y dipecat dari kedinasan Militer.

Selain itu, Oditur juga mengajukan penuntutan restitusi sebesar Rp206 juta atas kasus ini.

Keluarga minta hukuman mati

Ayah SM, Manhuri meminta terdakwa Prada Y dihukum mati karena pembunuhan tersebut sudah direncanakan.

Bahkan menurut Manhuri, pembunuhan SM dilakukan dengan cara yang sadis.

"Dihukum berat.

Sebab sudah terencana.

Belum lagi pelaku menyembunyikan jenazahnya, kematiannya.

Kejam dia melakukannya.

Biadab.

Minta hukuman mati," kata Manhuri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Sosok Prada Y bersama tunangannya SM
Sosok Prada Y bersama tunangannya SM (Via Serambinews.com)
Halaman
1234
Tags:
Prada YtunanganKalimantan Baratanggota TNIhamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved