Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT Ayah di Magetan Tega Cabuli Anak Tiri, Padahal Istri Kerja Keras di Batam, '4 Kali Hubungan'

Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, mengamankan pria pengangguran karena diduga mencabuli anak tirinya saat istrinya bekerja di Batam.

Kolase Tribun Trends/ist
Ilustrasi. Seorang pria di Magetan tega mencabuli anak tirinya sendiri sebanyak empat kali 

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi tak terpuji dilakukan pria di Magetan yang tega merudapaksa anak tirinya.

Padahal sang istri sedang bekerja keras di Batam.

Pelaku mencabuli korban sebanyak empat kali.

Baca juga: BEJAT Pria di Aceh Tega Cabuli Anak Kandung, Korban Hamil dan Kini Melahirkan, Dilakukan 5 Kali

Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, mengamankan pria pengangguran karena diduga mencabuli anak tirinya saat istrinya bekerja di Batam.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana mengatakan, tersangka mengaku melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya karena kesepian ditinggal istrinya bekerja.

Kepolisian Resor Magetan m ngamankan warga Magetan yang tega menggauli anak tirinya. Tersangka mengaku nekat menggauli anak tirinya karena mengaku kesepian ditinggal istrinya bekerja di Batam.
Kepolisian Resor Magetan m ngamankan warga Magetan yang tega menggauli anak tirinya. Tersangka mengaku nekat menggauli anak tirinya karena mengaku kesepian ditinggal istrinya bekerja di Batam. (KOMPAS.COM/SUKOCO)

"Dari pengakuan tersangka merupakan bapak tiri korban telah melakukan empat kali hubungan.

Hubungan dilakukan dengan rayuan, karena korban dan adiknya tinggal di rumah tersangka jadi ketakutan sehingga mau diajak melakukan hubungan terlarang," ujarnya saat konferensi pers di depan markas Polres Magetan, Selasa (31/10/2023).

Kelakuan bejat tersangka terbongkar saat sekolah melakukan skrining terhadap korban yang sering terlambat dan tidak masuk sekolah.

Saat dilakukan wawancara oleh pihak sekolah, korban mengaku menjadi korban kelakuan bejat bapak tirinya.

"Terungkapnya saat sekolah melakukan skrining karena korban ini sering terlambat dan tidak masuk sekolah karena harus mengasuh adiknya.

Dari pengakuan korban, dia telah menjadi korban pencabulan bapak tirinya," jelas Angga.

Baca juga: Saya Malu Menyesal MS, Tega Cabuli Bocah 2 Tahun, Modus Pinjami HP: Saya Khilaf, Maafkan Saya

Berdasar hasil visum, korban dinyatakan telah hamil 16 minggu.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (ist)

"Hasil visum korban hamil 16 minggu. Untuk orangtua perempuan korban bekerja di Batam," ucapnya.

Ibu korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di Batam.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniMagetanmencabulianak tiri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved