Berita Kriminal
BEJAT Pria di Aceh Tega Cabuli Anak Kandung, Korban Hamil dan Kini Melahirkan, 'Dilakukan 5 Kali'
Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar, karena mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria di Aceh ditangkap karena mencabuli anak kandungnya sendiri.
Akibat perbuatannya itu, korban hamil dan kini melahirkan seorang bayi.
Aksi bejatnya itu ternyata dilakukan pelaku pada Januari 2023 sebanyak lima kali.
Baca juga: Ditinggal Memasak, Bocah 5 Tahun di Tarakan Dicabuli Dua Teman Ibunya, Mulut Dibekap Lakban, Tega!
Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar, karena mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil. Sang ayah kini telah mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Minggu (29/10/2023) setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
“Perbuatan pelaku ketahuan setelah anak lahir dan keluarga melapor,” kata Carlie saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Sang anak (korban) yang masih berusia 14 tahun hamil hingga melahirkan akibat perbuatan Y yang sudah dilakukan sejak Januari 2023.
“Kejadian tersebut menurut keterangan pelaku sudah dilakukan sebanyak 5 kali, dan semuanya dilakukan di dalam rumah pelaku,” ujarnya.
Carlie menyebutkan, saat ini pelaku sudah mendekaman di rutan Mapolres Aceh Besar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Driver Ojol Dianiaya & Dicabuli 3 Waria, Berawal dari COD, Korban Syok Bangun Tanpa Busana

“Terancam hukuman maksimal 16 tahun 7 bulan penjara sesuai dengan pasal 49 subs 47 Qanun Aceh No. 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.
Kronologi Driver Ojol Dianiaya & Dicabuli 3 Waria, Berawal dari COD, Korban Syok Bangun Tanpa Busana
Driver ojek online (ojol) di Padang dicabuli dan dianiaya oleh 3 waria, kini terungkap identitas ketiganya.
Diketahui, hal ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat malam (6/10/2023) lalu.
Inisial nama masing-masing pelaku AP (25 tahun), J (30 tahun), dan HS (30 tahun).
Mereka ditangkap di Parupuk, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|