Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGA Waria di Nunukan Tewas, Dibunuh Residivis yang Pernah Dideportasi dari Malaysia 'Sakit Hati'

Polisi mengungkap peristiwa pembunuhan seorang waria di Nunukan, Kalimantan Utara, Afdal alias Ririn (33) warga Pulau Sebatik, oleh Moh (19)

Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
Moh (19), deportan pembunuh waria di Nunukan Kaltara, saat dihadirkan dalam pers rilis di Mako Polres Nunukan 

Kematian korban, diketahui teman teman warianya keesokan harinya, Jumat (27/10/2023).

Salah satu teman korban, Jumriadi, mendatangi kostan korban karena sudah seharian chat maupun telepon tapi tidak ada balasan.

Saksi datang ke indekos korban dan melihat pintu terkunci serta tercium aroma tak biasa dari dalam rumah.

Jumriadi membuka paksa jendela, dan melihat kondisi korban tertelungkup diatas kasur dalam kondisi tidak mengenakan celana.

Ia pun segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Freepik)

"Kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Lingkar. Saat kita geledah rumahnya, kita temukan barang barang milik korban, HP dan ATM," kata Taufik.

Dari hasil otopsi yang dilakukan, korban mengalami 1 kali tusukan di bagian leher, yang menembus tulang leher.

Baca juga: Wanita Tulen Pura-pura Jadi Waria Demi Viral, Kebohongan Terungkap karena Sekarang Sedang Hamil

Terdapat robekan rahang kiri akibat luka iris pisau, dan memar di bagian lutut.

"Untuk mengapa korban ditemukan dalam kondisi tidak berbusana lengkap, kita masih dalami," kata Taufik lagi.

Pengakuan pelaku

Pelaku Moh, selama ini tinggal di Malaysia, bersama kedua orangtuanya yang merupakan TKI. Ia pun belum lama berada di Nunukan.

Moh mengakui, ia sakit hati dengan perkataan korban yang menudingnya sebagai penjual sperma untuk waria.

"Dia tuduhkan hal yang tidak saya buat. Itu yang buat saya sakit hati dan bunuh dia," kata dia.

Moh (19), deportan pembunuh waria di Nunukan Kaltara, saat dihadirkan dalam pers rilis di Mako Polres Nunukan
Moh (19), deportan pembunuh waria di Nunukan Kaltara, saat dihadirkan dalam pers rilis di Mako Polres Nunukan (Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

Moh mengakui, ia merupakan residivis kasus pembunuhan, dan baru bebas penjara setelah menjalani 7 tahun penjara.

Ia sudah pernah membunuh saat usianya masih 12 tahun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniNunukanwariaMalaysia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved