Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT Pria di Aceh Tega Cabuli Anak Kandung, Korban Hamil dan Kini Melahirkan, 'Dilakukan 5 Kali'

Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar, karena mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil

Kolase TribunTrends.com/Dok. Polres Aceh Besar
Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar, karena mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil 

Tiga waria itu ditangkap setelah korban bernama Rafli (26 tahun) membuat laporan polisi.

Baca juga: Antar Orderan HP, Driver Ojol Dianiaya 3 Waria hingga Pingsan, Sadar Tanpa Busana, Diduga Dicabuli

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi penganiayaan dan pencabulan (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

"Ketiganya kita tangkap pada Sabtu (7/10/2023) malam dan hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino dilansir dari Kompas.com, Senin (9/10/2023) malam.

Pada hari Sabtu (7/10/2023) malam, ketiganya ditangkap, dan pada hari Minggu (8/10/2023) malam, mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino.

Afrino menjelaskan,  ketiga tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan pencabulan, yaitu pasal 170 jo 351 jo 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kejadian ini bermula ketika korban berencana menjual handphone melalui aplikasi daring.

Salah seorang tersangka berpura-pura menjadi pembeli dan mengusulkan transaksi Cash on Delivery (COD).

Pada Jumat (6/10/2023), ketika korban tiba di lokasi transaksi, dia tiba-tiba diserang oleh tersangka hingga kehilangan kesadaran.

Setelah bangun, korban menyadari dirinya dalam keadaan telanjang dan kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.

"Ketika korban sudah sadar dia mendapati dirinya sudah tanpa busana dan selanjutnya membuat laporan polisi," sambung Afrino.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu tersangka, yaitu HS (30 tahun), yang saat itu sedang menjalani pekerjaannya sebagai MC di sebuah acara.

Sementara dua tersangka lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Afrino menjelaskan bahwa mereka terus mengembangkan kasus ini, dan saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Lalu kita melakukan pengembangan kasus dan kemudian dua orang teman HS berhasil kita ringkus," pungkasnya. 

Diketahui video viral itu diunggah Instagram @frix.id.

Dalam keterangan unggahan Instagram @frix.id, sebelum disekap, driver ojol tersebut sempat dianiaya oleh tiga waria itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriaAcehmelahirkan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved