Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT Bapak Kos Rudapaksa Mahasiswi, Pelaku Tunggu Korban di dalam Kamar, Sempat Konsumsi Sabu

Pemilik kos nekat merudapaksa anak kosnya yang merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Sumatera Utara.

Kolase Tribun Trends/TribunMedan
Pemilik kos yang rudapaksa mahasiswi, tertunduk ketika digiring oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan, menuju ke sel tahanan, Jumat (20/10/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi bejat dilakukan bapak kos di kawasan Jalan Padang Golf, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Sumatra Utara.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku menunggu korban di dalam kamar kosnya.

Selain itu, bapak satu anak ini juga sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: BEJAT! Pria di NTT Nekat Rudapaksa Sepupu Sendiri, Korban Dibawa ke Hutan, Tak Bisa Berontak

Robihari Agus (24), pemilik kos di kawasan Jalan Padang Golf, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ayah satu anak ini nekat merudapaksa anak kosnya yang merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Sumatera Utara.

Pelaku rudapaksa, Robihari Agus tertunduk di hadapan kamera ketika digiring oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan, menuju ke sel tahanan, Jumat (20/10/2023).
Pelaku rudapaksa, Robihari Agus tertunduk di hadapan kamera ketika digiring oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan, menuju ke sel tahanan, Jumat (20/10/2023). (TBO)

Peristiwa tersebut terjadi di kamar kos tempat korban menyewa, ketika mahasiswi berinisial N (18) itu pulang menimba ilmu dari kampus nya, pada Selasa (17/10/2023) kemarin.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika korban tiba di kos, ia terkejut mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya.

Lantaran kos tersebut milik tersangka, ia dengan gampangnya mengakses seluruh kamar di sana.

"Untuk lokasi kejadian itu di rumah kost. Pada saat itu korban pulang dari kuliah, sudah ditunggu oleh tersangka di dalam kamar kos," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (20/10/2023).

Katanya, ketika itu pelaku langsung mengancam korban dan kemudian langsung melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

"Karena tersangka ini adalah pemilik rumah kos tersebut, kemudian dilakukan perbuatan itu (Rudapaksa)," sebutnya.

Baca juga: Tampang Robihari Agus, Pemilik Kos yang Rudapaksa Mahasiswi, Sempat Nyabu, Ancam Korban Pakai Pisau

Lebih lanjut, Fathir menyampaikan petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku.

"Tim dari Polrestabes Medan langsung turun ke TKP, kita melakukan penyisiran dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (Yonhap News, IST)

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menuturkan, setelah diamankan, polisi pun langsung mengintrogasi tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengakui penggunaan narkotika jenis sabu. Sehari sebelum melakukan tindak pidana ini, tersangka juga baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu," pungkasnya.

Pemilik Kos yang Rudapaksa Mahasiswi Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita viral hari inirudapaksamahasiswibapak kos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved