Breaking News:

Berita Kriminal

Kuasa Hukum Ronald Tannur akan Laporkan Keluarga Dini Sera, Bahas Fitnah: Digoreng yang Tidak-tidak

Kuasa hukum Ronald Tannur berencana laporkan keluarga Dini Sera, merasa difitnah gara-gara ini.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Kuasa hukum Ronald Tannur berencana laporkan keluarga Dini Sera, merasa difitnah gara-gara ini. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus tewasnya Dini Sera Afrianti kini memasuki babak baru.

Seperti yang diketahui, Dini Sera Afrianti tewas setelah dianiaya oleh sang kekasih yang bernama Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR.

Kini kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat, tiba-tiba mengatakan bahwa pihaknya berencana melaporkan keluarga Dini Sera Afrianti dan pengacaranya.

Diketahui Ronald Tannur melakukan penganiayaan kepada Dini Sera hingga mengakibatkan kekasihnya itu meninggal dunia.

Penganiayaan itu terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Surabaya, awal Oktober 2023 lalu.

Ronald Tannur sudah ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Namun kasus penganiayaan ini memasuki babak baru.

Baca juga: Ingin Ketemu Mama Tangis Anak Dini Sera, Ditinggal Sejak Usia 4 Bulan, Hanya Bisa Pandangi Makam

Keluarga Dini Sera Afrianti beserta kuasa hukumnya, Dimas Yemahura, akan dilaporkan oleh pengacara Ronald Tannur
Keluarga Dini Sera Afrianti beserta kuasa hukumnya, Dimas Yemahura, akan dilaporkan oleh pengacara Ronald Tannur (Surya.co.id/Ig@fikaaa.rs)

Pasalnya kuasa hukum tersangka berencana melaporkan keluarga dan pengacara korban.

Dijelaskan Lisa Rahmat, rencana pelaporan itu muncul setelah keluarga dan pengacara korban membuat pernyataan lewat video pada Rabu (11/10/2023).

Dalam video tersebut keluarga Dini Sera dan pengacaranya bernama Dimas Yemahura mengatakan keluarga tersangka menyuruh orang memberikan sejumlah uang.

Video itu juga sempat viral di media sosial.

"Kami laporkan Dimas dengan keluarga korban, karena waktu itu kerabat korban juga bicara dan juga Dimas, ada videonya," ucap Lisa dikutip dari Kompas.com.

Lisa menyebut, ucapan keluarga korban dan Dimas merupakan fitnah terhadap keluarga tersangka.

Lebih lanjut Lisa mengaku akan melaporkan mereka dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lisa mengatakan sempat bertemu dengan Dimas di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Halaman
1234
Tags:
Ronald TannurDini Sera AfriantiSurabaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved