Breaking News:

Berita Kriminal

LINTASI Perbatasan Lewat Jalan Tikus, 2 Orang Asal Malaysia Ditangkap, Bawa Narkoba 'Ada Alat Hisap'

Dua warga negara Malaysia ditangkap membawa narkoba jenis sabu saat memasuki wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kalbar

TribunJambi/Istimewa
Ilustrasi tangan diborgol dan narkoba. Dua warga negara Malaysia ditangkap membawa narkoba jenis sabu saat memasuki wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kalimantan barat 

Aksinya itu berhasil diketahui oleh pihak kepolisian, dan dia pun harus menjalani sidang meski dalam kondisi hamil 5 bulan.

Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/10/2023).

Etik ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba pada Rabu (23/8/2023) lalu.

Baca juga: KORBAN JANJI Wanita Kurir Narkoba Ditangkap, Bawa 7 Kg Sabu, Curhat Diupah Rp 20 Juta Tak Sesuai

Etik Susanti ibu tiga anak yang menjadi kurir narkoba disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang
Etik Susanti alias ES seorang ibu tiga anak yang menjadi kurir narkoba disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (11/10/2023). Sidang berlangsung secara online.

Saat ini Etik menjalani sidang dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Wahyu Muria.

Pada berkas dakwaan tersebut menyebutkan Etik saat berada di rumah di daerah Tambakmulyo mendapat telepon dari Pelok (pelaku DPO) menawari pekerjaan mengambil dan menaruh narkoba, Selasa (22/3/2023). Tawaran itu disanggupinya terdakwa.

"Terdakwa akan dikenalkan Pelok kepada Ismail (Pelaku DPO)," ujarnya.

Kemudian terdakwa dihubungi Ismail bahwa akan turun narkotika jenis sabu sekitar 20 gram.

Terdakwa disuruh mengambil sabu tersebut dan dipecah menjadi 4 paket. 

Terdakwa dijanjikan upah sebesar Rp 4 juta.

"Malamnya sekitar pukul 23.45 Ismail menghubungi terdakwa dan memerintahkan untuk siap-siap. 

Tepat pukul 00.52 terdakwa disuruh jalan ke arah Swalayan Ada Banyumanik Semarang.

"Terdakwa berangkat ke lokasi itu pukul 01.15 dengan memesan ojek online," tuturnya.

Gambar ilustrasi sabu.
Gambar ilustrasi sabu. (ohbulan.com)

Sesampainya di lokasi terdakwa menunggu perintah berikutnya hingga pukul 03.40.

Ismail menghubungi kembali dan memberitahukan sabu sudah turun di pinggir jalan Sendang Gede Banyumanik.

Setelah mendapatkan alamat terdakwa memesan ojek online.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniMalaysianarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved