Berita Kriminal
DIANCAM dengan Busur, Siswi SMP di Makassar Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Nangis 'Saya Nyesel Pak'
Pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia yang masih di bawah umur yakni MK (19) terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Editor: Nafis Abdulhakim
Perbuatan biadab itu dilakukan tersangka MA saat tersangka utama eksekutor AB warga Desa Kemlagi sedang mencari karung dan tali untuk membuang jasad korban.
"Untuk persetubuhan hanya dilakukan MA pelaku dewasa ini, sedang pelaku anak (AB) dia tidak melakukannya karena alasannya hanya jengkel sehingga tidak melakukan persetubuhan," ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers, Rabu (14/6/2023).
Wiwit menjelaskan saat itu tersangka AB meninggalkan MA untuk menjaga jasad korban.
Tersangka AB pergi mencari tali dan kembali menghampiri rekannya.
Mirisnya tersangka MA yang diketahui tidak lulus SMP ini malah senyum-senyum mengaku telah menyetubuhi jasad korban saat tersangka AB menghampirinya.
"Pelaku MA ini melakukan persetubuhan saat sepi tidak ada orang lain, dan pelaku pringas-pringis (Senyum-senyum) ditanya sama pelaku AB usai melakukan perbuatan itu (Persetubuhan).
Pelaku melakukan dua kali," bebernya.
Baca juga: GARA-GARA Tagih Iuran, Siswi SMP Malah Dibunuh Teman Sekelas, Jasad Dinodai & Dibuang Pakai Karung
Ia mengatakan setelah melakukan perbuatan itu kedua pelaku membungkus jasad korban dan dimasukkan ke dalam karung putih.
Bungkusan karung putih berisi jasad korban itu diletakkan di sepeda motor matic Yamaha X-Ride S 3736 SO warna biru.
"Ketika pelaku ini hendak membuang jasad korban yang bersangkutan sempat ditanya tetangganya terkait bungkusan karung itu dan dijawab pelaku AB sampah ," ungkapnya.
Kedua tersangka berkeliling mengendarai motor ke tiga lokasi untuk membuang jasad korban.
Hingga akhirnya mereka memutuskan membuang jasad korban ke aliran sungai atau parit di bawah perlintasan kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban dibunuh pada malam itu juga saat dikabarkan menghilang pada 15 Mei dan pelaku membuang jasadnya dengan karung goni di sungai jembatan perlintasan kereta api di Desa Mojoranu," jelasnya.
Tersangka MA mengaku saat itu ia seorang diri menjaga jasad korban yang tergeletak dalam kondisi rumah sepi.
Muncul pikiran kotor tersangka melampiaskan nafsu seks terhadap korban yang kondisinya sudah meninggal.
"Pas saya sendiri, pengin," pungkasnya.

Sebelumnya, siswi SMPN 1 Kemlagi, AE alias Rara (15) menjadi korban pembunuhan.
Korban siswi IX yang sebelumnya dikabarkan hilang sebulan lalu, pada Senin 15 Mei 2023 itu diduga dibunuh teman dekatnya.
Polisi menangkap dua pelaku yang diduga membunuh korban yakni AB (15) dan AD (19), keduanya ditangkap di rumahnya, pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Mayat ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit persis di bawah perlintasan kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga melakukan pembunuhan pada malam saat korban dikabarkan menghilang usai pamit pergi ke pasar malam.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan pelaku membuang jasad korban yang lokasinya jauh dari pemukiman.
"Kita menangkap pelaku sore itu dan ada info jika jasad korban sengaja dibuang dibungkus karung di parit dekat rel kereta api.
Kejadian pembunuhan itu sejak korban dikabarkan menghilang," jelasnya.
Baca juga: BANDEL Siswa SMP di Bandung, Kembali Bully Teman Usai Dimediasi, Ancam Bunuh Pakai Obeng: Gue Tunggu
Pelaku sempat menjual handphone milik korban senilai Rp 1 juta dan hasilnya dibagi dua.
Sedangkan, motor korban Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.
"Jadi pelaku ini dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah 5 ribu dan ini sampai 40 ribu," bebernya.
Hasil autopsi sementara dari Tim Labfor Polda Jatim juga korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga dicekik pelaku AB.
"Korban dibunuh dibelakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal."
"Eksekutor ini adalah malah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," ucap Wiwit.

Masih kata Wiwit, pihaknya kini masih mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat melakukan bersetubuh terhadap korban.
"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," pungkasnya.
Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses diperadilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.
Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.
"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunJateng.com
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|