Breaking News:

Berita Kriminal

Suami Tega Aniaya Istri gegara Salah Beli Susu, Pukul Kepala Bayinya gegara Rewel, Bawa Kabur Anak

Hanya gara-gara salah beli susu, suami tega aniaya istri, sampai pukul kepala bayinya karena rewel.

Editor: ninda iswara
http://www.ladbible.com
Ilustrasi - Hanya gara-gara salah beli susu, suami tega aniaya istri, sampai pukul kepala bayinya karena rewel. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang suami tega menganiaya sang istri hanya karena hal sepele.

Suami berinisial SD (24) melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, DM (30).

Pertengkaran ini dipicu gegara DM salah membeli susu.

Bukan hanya menyakiti sang istri, SD juga memukul kepala bayinya yang baru berusia 5 bulan.

Akibat dugaan kasus KDRT tersebut, korban DM mengalami luka memar dan bengkak pada mata sebelah kanan serta luka memar di lengan tangan kanan dekat siku.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di BTN Bulu Mas, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penganiayaan dilaporkan terjadi rumah kontrakan pasangan suami istri atau pasutri tersebut pada Jumat (6/10/2023) malam sekitar pukul 22.00 wita.

Baca juga: Oknum ASN di Lampung Aniaya dan Lecehkan 2 ART, Divonis 7 Bulan Penjara, Tak Dipecat & Tetap Digaji

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Kolase Tribun Trends/Eva.vn)

Kasus KDRT terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke pke Kepolisian Resort atau Polres Pinrang, Provinsi Sulsel.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.

Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir pun mengamankan terduga pelaku.

Pelaku berinsial SD yang tak lain adalah suami dari DM diamankan pada Sabtu (07/10/2023) dinihari sekitar pukul 04.30 wita.

Aparat kepolisian mengamankannya di Kampung Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku kini sudah diamankan di markas kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com.

Kronologi Kasus KDRT

Halaman 1/3
Tags:
Pinranganiayasusu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved