Breaking News:

Berita Kriminal

Mengaku Jadi Karyawan Bank, Residivis di Surabaya Berhasil Tipu Wanita, Gondol Motor Korban

Seorang resedivis di Surabaya, menipu perempuan dengan mengaku sebagai pegawai bank BUMN.

Kompas.com/Andhi Dwi
Pelaku penipuan ngaku karyawan bank 

Satu lagi, pelaku juga pernah terjerat kasus penipuan dengan sasaran sepeda motor, dan dihukum selama 10 bulan penjara, pada 2019, lalu.

"Masyarakat yang kenal pelaku bisa melapor apabila pernah ditipu, nanti kami buatkan laporan. Sehingga setelah keluar dari penjara, pelaku bisa diamankan kembali sehingga tidak bisa mencari korban baru," ujar dia.

Pada kasus ini, Kevin sendiri dijerat menggunakan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang Penipuan dan atau penggelapan. Dia pun terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

NEKAT Maling HP Pelajar, PNS di Jambi Ditangkap, Pemkot Angkat Tangan 'Tak Ada Bantuan Hukum'

Seorang PNS di Jambi terekam kamera CCTV mencuri ponsel milik pelajar.

Akibatnya, ASN ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tak mau ikut campur, Pemkot Jambi mengaku tidak akan memberikan bantuan hukum terkait kasus tersebut.

Baca juga: ASN Kemenkumhan 5 Kali Maling Motor, Simpan Barang Curian di Kantor Rupbasan, Ini Alasan Mencuri

Pemkot Jambi menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap PNS yang ditangkap Polda Jambi karena mencuri handphone seorang pelajar.

Pelaku bernama Mardono (35) merupakan seorang PNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Mardono, PNS di Jambi curi handphone siswi SMA
Mardono, PNS di Jambi curi handphone siswi SMA (Istimewa)

Dia mengaku nekat mencuri HP yang ada di dasbor sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Itu di luar tugasnya sebagai ASN, biasanya Pemkot tidak pernah berikan bantuan hukum," kata Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra, Kamis (21/9/2023).

Ia mengatakan tindakan yang bersangkutan sudah di luar jam kedinasan. Sehingga tidak bisa mendapat bantuan hukum dari Pemkot Jambi.

Gempa menegaskan, Pemkot Jambi tidak pernah memberikan bantuan hukum bagi PNS di luar kedinasan.

Ada beberapa kasus yang diberi bantuan hukum, misalnya PNS yang sedang bertugas menabrak warga.

"Pada kasus ini, PNS itu akan dapatkan bantuan hukum. Kalau kasus pencurian itu di luar tanggung jawab," kata Gempa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikaryawanSurabaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved