Breaking News:

Berita Kriminal

Mengaku Jadi Karyawan Bank, Residivis di Surabaya Berhasil Tipu Wanita, Gondol Motor Korban

Seorang resedivis di Surabaya, menipu perempuan dengan mengaku sebagai pegawai bank BUMN.

Kompas.com/Andhi Dwi
Pelaku penipuan ngaku karyawan bank 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang residivis di Surabaya ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.

Pelaku bermodus mengaku sebagai karyawan bank BUMN.

Berkat modusnya itu, ia berhasil membawa kabur motor milik seorang wanita.

Baca juga: DENGAR Suara Dobrakan, Imam Masjid Batal Sholat Jumat, Bangun dari Sujud Tangkap Maling Mau Lari

Seorang resedivis di Surabaya, menipu perempuan dengan mengaku sebagai pegawai bank BUMN. Pria itu membawa lari sepeda motor korban, setelah menjalin hubungan.

Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, peristiwa itu berawal ketika pelaku K (26), warga Karang Pilang, berkenalan dengan korban melalui media sosial, Juli 2023, lalu.

Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi pencurian motor (ISTIMEWA/TRIBUN MANADO)

Ketika itu, tersangka mengaku bekerja sebagai pegawai bank BUMN, dengan memperlihatkan kartu karyawan. Perempuan tersebut pun tertarik hingga menjalin hubungan pacaran.

"Hingga tanggal 20 Juli, pelaku dan korban bertemu di Waduk Unesa (Universitas Negeri Surabaya) di kawasan Wiyung," kata Gandi, ketika berada di Mapolsek Wiyung, Senin (2/10/2023).

Saat bertemu, pelaku datang menggunakan ojek online, sedangkan korban dengan naik sepeda motor miliknya. Tak lama, tersangka mengajak korban yang berstatus pacaranya itu pergi. Pelaku beralasan akan ke rumah bosnya.

"Sesampainya di depan sebuah bank, Kevin meminta pacarnya untuk turun dan meminjam sepeda motor korban sebentar, untuk pergi ke rumah bosnya," jelasnya.

Kemudian, pelaku langsung pergi dengan membawa sepeda motor tersebut, melewati sebuah gang kecil. Dia juga berpesan agar korban sabar menunggu dan tidak pergi kemana-mana.

Korban pun menunggu pelaku menjemputnya kembali hingga beberapa jam, namun tak kunjung datang. Bahkan, ketkka dihubungi, nomor ponselnya juga diblokir oleh tersangka.

"Dari situ korban mendatangi Polsek untuk membuat laporan," jelasnya.

Akhirnya, polisi menangkap Kevin ketika tengah bersantai di rumahnya, Jumat (11/8/2023). Namun, sepeda motor berjenis matic milik korban sudah dijual kepada seseorang.

Baca juga: TERLAMBAT Gegara Lift Perusahaan Macet, Gaji Karyawan Ini Malah Dipotong, Warganet Geram

Pelaku penipuan ngaku karyawan bank
Pelaku penipuan ngaku karyawan bank (Kompas.com/Andhi Dwi)

"Dari keterangan pelaku, motor yang dicuri ini dijual secara online. Untuk selebihnya masih kita dalami," ucapnya.

Pelaku sendiri merupakan resedivis dengan kasus penipuan dan penggelapan, dihukum sembilan bulan penjara, pada 2016. Lalu, kasus pencurian sepeda motor, hukuman delapan bulan penjara, tahun 2017.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikaryawanSurabaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved