Berita Viral
Kelakuan Kepsek NTT yang Hukum Siswa Makan Kertas, Blokir Nomor Telepon, Mangkir Panggilan Disdikbud
Kepala Sekolah di NTT yang memberikan hukuman untuk tiga siswanya mangkir panggilan, nomor telepon diblokir, menolak beri keterangan.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus Kepala Sekolah memberikan hukuman untuk tiga siswanya karena hal sepele di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin menarik perhatian.
Publik dibuat geram karena Kepala sekolah itu memberi hukuman yang tak manusia untuk tiga siswanya.
Para korban yakni JT, AB, dan, SB disuruh menelan kertas buku, menjilat tembok, kaca, hingga pintu sekolah.
Bahkan, ketiganya tidak diizinkan pulang ke rumah jika belum menyelesaikan hukuman yang diberikan.
Selain hukuman, Kepala Sekolah juga melakukan kekerasan pada korban.
Orang tua korban pun dibuat kesal dengan tindakan tersebut, sang Kepala Sekolah dikabarkan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Alasan Kepsek SMP 1 Ponorogo Tarik Iuran Siswa Jutaan Rupiah Beli Mobil Baru, Mobil Lama Kerap Mogok

Tak selang beberapa lama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten TTS telah merespons laporan tersebut dengan mengeluarkan surat panggilan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
Namun, Bu Kepsek yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut tidak hadir atau mangkir dari panggilan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Musa S Benu, melalui Kabid SD, Jansen SP Neolaka.
"Kita sudah layangkan surat panggilan bagi yang bersangkutan," ungkap Jansen SP Neolaka, melansir Pos Kupang.
"Sebetulnya hari Senin 25 September kemarin kita minta keterangan tapi kepala sekolah yang dimaksud tidak hadir."
Dalam respons terhadap ketidakhadiran Bu Kepsek, pihak Dinas akan mengeluarkan surat penegasan yang kedua.
Surat penegasan kedua ini dijadwalkan akan dikeluarkan paling lambat pada Senin, 2 Oktober.
Jansen menjelaskan bahwa panggilan tersebut adalah untuk mengambil keterangan karena kasus ini sedang ditangani oleh APH (Polsek Kualin).
Pihak Dinas hanya ingin mengumpulkan informasi untuk mengamankan situasi di sekolah dan menentukan tindakan yang tepat.
Sementara itu, terkait Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Sekolah, dikabarkan bahwa SK-nya telah dikeluarkan oleh Dinas.
Namun, kewenangan Plt Kepala Sekolah tersebut dibatasi.
Dalam rangka memantau situasi, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) telah turun langsung ke sekolah tempat kejadian.
Meskipun Dinas belum turun ke lokasi, surat panggilan telah dikeluarkan kepada kepala sekolah yang bersangkutan untuk klarifikasi.
Jansen menyebut bahwa Bu Kepsek yang diduga melakukan penganiayaan akan ditahan di Dinas untuk pembinaan.
Ini dilakukan sebagai langkah kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terhadap tindakan kekerasan oleh oknum guru terhadap siswa, Dinas Pendidikan akan melakukan penegasan dan sosialisasi terkait pemberian sanksi.
Mereka akan mendorong agar pihak sekolah lebih mengedepankan pendekatan lain dalam menangani pelanggaran disiplin dan menghindari pemberian sanksi berupa siksaan fisik.
"Sudah beberapa kejadian yang melibatkan teman-teman guru terlepas dari terbukti atau tidak," kata Jansen.
"Kami akan sosialisasikan hal ini kepada teman-teman guru."
Baca juga: Anaknya Dihukum Makan Kertas, Orang Tua Kecam Kelakuan Kepsek di NTT : Pembinaan Macam Apa Ini!
Terpisah Bu Kepsek saat dihubungi Pos Kupang (grup TribunTrends.com) terkait kejadian ini melalui WhatsApp, sempat membaca isi pesan yang dikirim.
SH sempat membaca pesan dari wartawan Pos Kupang tanpa membalas.
Selang beberapa saat, nomor wartawan Pos Kupang diblokir.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami perlakuan tak manusiawi dari kepala sekolah mereka.
Ketiga murid tersebut, berinisial JT, AB, dan SB, dihukum oleh kepala sekolah dengan cara yang sangat kontroversial.
Padahal kesalahan mereka tergolong sepele.

Mereka hanya ditemukan bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.
Namun, kepala sekolah, yang berinisial SEEH, memberikan hukuman yang sangat ekstrem kepada ketiga murid tersebut.
Hukuman yang diberikan kepada ketiga murid ini termasuk menjilat tembok, kaca, dan pintu sekolah, serta menelan kertas buku. Mereka juga tidak diizinkan pulang ke rumah sebelum hukuman tersebut dilaksanakan.
Baca juga: Kritik Kepsek SMPN 1 Ponorogo, Wali Murid Tak Setuju Soal Iuran Rp 1,7 Juta untuk Mobil Baru: Mikir!
Pengakuan ketiga siswa ini terekam dalam sebuah video berdurasi 4 menit 11 detik. JT, salah satu dari ketiga murid tersebut, mengaku bahwa mereka dianiaya oleh kepala sekolah karena perbuatan sepele tersebut.
"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu, dan jilat kaca.
Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.
Dia juga menyebut bahwa jika mereka tidak menelan kertas, mereka tidak akan diizinkan pulang.
Selain itu, JT dan SB juga mengaku dipukul oleh Bu Kepsek menggunakan kayu.
JT bahkan mengalami tiga kali pukulan, sedangkan temannya, SB, dipukul sekali.
Akibat pemukulan tersebut, JT mengalami luka di lengan kiri bagian atasnya
Reaksi Orang Tua Korban
Sementara itu Domi Toni mewakili orang tua korban menilai, pembinaan yang dilakukan kepala sekolah (SH) sudah berlebihan.
"Kami bukan tidak mau anak kami dibina jika lakukan kesalahan, tetapi bukan pembinaan seperti ini yang harus diterima anak-anak kami.
Untuk itu, biar kami lapor ke polisi agar selesaikan persoalan ini," ujarnya.

Dirinya juga meminta agar hal serupa diperhatikan pihak Pemkab TTS agar ke depan tidak terulang lagi.
"Terhadap perbuatan kepala sekolah ini, kami masyarakat kecil berharap ada perhatian khusus dari Bapak Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga tidak terulang lagi kejadian seperti ini," tuturnya.
Baca juga: BIADAB! Kepsek di NTT Tega Hukum Tiga Murid SD, Jilat Tembok hingga Telan Kertas, Dipukul Pakai Kayu
Dikatakan Domi, setelah kejadian, JT sempat ke sekolah tetapi disuruh pulang oleh Bu Kepsek.
"Setelah kejadian anak kami (JT) sempat ke sekolah. Saat itu bertemu dengan Kepsek lalu mereka berdoa sama-sama."
"Setelah berdoa, Kepsek suruh anak kami pulang.
Pertanyaan kami, apa maksud dari Kepsek sampai harus suruh anak kami pulang, padahal dia harus sekolah?" ungkapnya.
"Untuk sekarang anak-anak trauma dan takut ke sekolah, sehingga kami berharap ada perhatian pemerintah terhadap kejadian ini," tandasnya.
***
Artikel ini diolah dari PosKupang
Sumber: Pos Kupang
Dari Antar Pesanan ke Maut: Kronologi Ojol Terlindas Rantis, Roda Besi Brimob Hentikan Napas Affan |
![]() |
---|
Roda Besi Brimob Renggut Nyawa Ojol, Teriakan Berubah Tangisan, Kapolri Tunduk Meminta Maaf |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Jakarta, Ojol Terlindas Rantis Brimob saat Demo, Video Amatir Viral di Medsos |
![]() |
---|
Bukan Orang Biasa, Gaji Salsa Erwina Disebut Selevel Anggota DPR RI, Viral Tantang Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Pekerjaan Sintya Cilla Bikin Denny Sumargo Syok, Rela Beli Minuman Mahal Demi Ketemu DJ Panda |
![]() |
---|