Breaking News:

Berita Viral

BIADAB! Kepsek di NTT Tega Hukum Tiga Murid SD, Jilat Tembok hingga Telan Kertas, Dipukul Pakai Kayu

Ibu Kepala Sekolah beri hukuman tidak manusiawi untuk siswa SD berinisial JT, AB, dan, SB. Mereka disuruh makan kertas hingga jilat tembok.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Ilustrasi siswa SD di NTT dapat hukuman dari Kepala Sekolah. 

TRIBUNTRENDS.COM - TEGA! Kepala sekolah memberikan hukuman untuk tiga siswanya di Nusa Tenggara Timur hanya karena hal sepele.

Lebih parahnya lagi, kepala sekolah itu memberi hukuman yang tidak manusiawi untuk  siswa berinisial JT, AB, dan, SB.

Tiga siswa itu dihukum menelan kertas buku, menjilat tembok, kaca, hingga pintu sekolah.

Bahkan, ketiganya tidak diizinkan pulang ke rumah jika belum menyelesaikan hukuman yang diberikan.

Baca juga: Alasan Septina Kepala Sekolah di Semarang Rela Antar Jemput Siswanya, Tiap Murid Iuran Rp 2 Ribu

Ilustrasi siswa SD
Ilustrasi siswa SD (Tribunnews)

Kejadian yang menimpa JT, AB, dan, SB ini terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengakuan ketiga siswa ini disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten TTS, Yorim Fallo.

Pengakuan mereka terekam dalam video berdurasi 4 menit 11 detik yang diperoleh oleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

JT mengaku, dianiaya Kepala Sekolah mereka berinisial SEEH karena hal sepele.

Mereka ketahuan bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.

Dia menuturkan, kejadian tersebut bermula saat mereka keluar sekolah.

Saat itu JT, AB, dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.

Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.

Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.

"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. 

Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.

Halaman
1234
Tags:
NTTmurid SDkertaskepala sekolah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved