Breaking News:

Berita Kriminal

DOYAN Ganja Jadi Lalapan Mi Instan, Rico Nekat Tanam Cannabis di Kebun, untuk Pribadi 'Beli Mahal'

Pemuda 27 tahun di Bangka Barat punya resep mie instan andalan dengan mencampurkan ganja sebagai lalapannya

Kolase Bangkapos
Jajaran Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers di Gedung Catur Prasetiya, Polres Bangka Barat, Senin (25/9/2023) terkait penangkapan pelaku yang menanam ganja bernama Riko warga Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat 

Dari hasil pemeriksaan Riko ternyata bukan hanya sekali menanam ganja di lahan kebun milik orang tuanya.

Imam mengatakan Riko ternyata sudah dua kali menanam ganja di lokasi tersebut.

"RS sudah dua kali menanam ganja. Pertama dia menanam pada bulan Febuari dan panen bulan Juli ada dua batang. Kemudian menanam kembali dari Juli sampai September 2023 sebanyak 19 batang dan belum sempat panen. Ganja ini untuk digunakan pelaku untuk konsumsi pribadi," ujarnya.

Pelaku menanam ganja tanpa sepengetahuan orang tuanya Jhoni, di lahan kosong di sekitar perkebunan orangtuanya.

Atas perbuatan pelaku diancam pasal 111 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun.

Diolah dari artikel Tribunnews,com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniganjamie instan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved