Breaking News:

Berita Kriminal

MODUS Dinikahi, Guru Ngaji di Medan Tega Cabuli Siswi SMP, Kirim Chat Mesra 'Janji Jadi Istri Kedua'

Seorang guru ngaji di Medan, Sumatra Utara berinisial TF ditangkap usai dilaporkan telah mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

freepik.com
Ilustrasu korban pelecehan. Seorang guru ngaji di Medan, Sumatra Utara berinisial TF ditangkap usai dilaporkan telah mencabuli muridnya yang masih di bawah umur. 

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi bejat dilakukan seorang oknum guru ngaji di Medan.

Ia tega mencabuli siswi SMP yang masih berusia 15 tahun.

Demi bisa melancarkan aksi pencabulan, pelaku menjanjikan pada korban akan menjadi istri keduanya.

Baca juga: FAKTA Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar, Tak Tertarik Wanita: Ini Murni Penyakit

Seorang guru ngaji di Medan, Sumatra Utara berinisial TF ditangkap usai dilaporkan telah mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Korban yang masih berusia 15 tahun dijanjikan pelaku sebagai istri keduanya.

Lantaran ucapan tersebut, korban tidak melawan ketika diajak melakukan tindakan asusila.

Ilustrasi korban tindakan asusila
Ilustrasi korban tindakan asusila (ibtimes.co.in)

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar menjelaskan kasus pencabulan berawal pada tahun 2019 lalu.

Kala itu, TF mengajari ngaji korbannya berinisial YN.

Lalu, memasuki tahun 2022, ketika YN duduk di bangku kelas III SMP, TF mulai melancarkan aksinya.

TF kerap mengirimkan pesan bujuk rayu ke handphone korban.

Korban diajak berpacaran, dan dijanjikan akan dijadikan istri kedua.

"Jadi modus pelaku ini selain memacari korban, dia juga menjanjikan akan menjadikan korban sebagai istri keduanya," kata Zikri, Sabtu (23/9/2023).

Setelah korban terperdaya, barulah pelaku mulai mencabuli korban.

Menurut polisi, aksi TF sudah berulangkali terjadi.

TF kerap mencabuli korban dengan dalih akan segera menikahinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniMedanguru ngajipencabulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved