Breaking News:

Berita Kriminal

MODUS Dinikahi, Guru Ngaji di Medan Tega Cabuli Siswi SMP, Kirim Chat Mesra 'Janji Jadi Istri Kedua'

Seorang guru ngaji di Medan, Sumatra Utara berinisial TF ditangkap usai dilaporkan telah mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

freepik.com
Ilustrasu korban pelecehan. Seorang guru ngaji di Medan, Sumatra Utara berinisial TF ditangkap usai dilaporkan telah mencabuli muridnya yang masih di bawah umur. 

Aksi bejat pelaku terbongkar ketika istrinya memergoki isi pesan di handphone TF.

Kala itu, istri TF melihat pesan bujuk rayu suaminya kepada korban TN.

Mengetahui hal itu, istri pelaku murka.

Istri pelaku kemudian mendatangi kediaman YN, dan melaporkannya pada orangtua YN.

Setelah tahu anaknya dicabuli, orangtua YN pun melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.

Begitu menerima laporan orangtua korban, polisi pun menangkap TF di kediamannya tanpa perlawanan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 D tentang perlindungan anak dan terancam penjara 15 tahun.

Baca juga: Aksi Bejat Guru Ngaji Rudapaksa Muridnya, Dilakukan di Tempat Pengajian, Terkuak Modusnya

Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya

Seorang guru ngaji di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilaporkan usai mencabuli para muridnya yang masih SD.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua murid ke Babimkabtimbas dan Babinsa setempat.

Diduga pelaku mencabuli muridnya tidak hanya sekali.

Bahkan ada dugaan korban mencapai lima hingga enam anak.

Salah satu orang tua korban mengaku, kasus tersebut terungkap saat anaknya yang masih berusia 7 tahun pulang mengaji dan menangis.

"Pas pulang nangis, ketakutan, katanya diraba-raba, dipegang-pegang bagian bagian sensitifnya, gitu," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (22/9/2023).

Orang tua korban tersebut mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniMedanguru ngajipencabulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved