Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Kakek Cabuli 5 Siswi SD di Jember, Digrebek Warga usai Korban Cerita ke Orangtua 'Dilecehkan'

Seorang kakek berusia 60 tahun ditangkap usai diduga telah mencabuli lima anak yang masih berstatus pelajar SD.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan. Seorang kakek berusia 60 tahun ditangkap usai diduga telah mencabuli lima anak yang masih berstatus pelajar SD. 

"Kami meminta keterangan orangtua korban, memeriksa beberapa saksi yang kurang lebih 5 orang, lalu mengamankan pelaku lalu melakukan pemeriksaan," ujar Iverson.

Ia juga memastikan bahwa Enu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: SIAPA Emil Mario? Seleb TikTok Dihujat Usai Ucap Kalimat Syahadat Disambung Kata Cabul, Ini Sosoknya

Seorang pedagang cireng bernama Nu'man alias Enu (39) melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 2 tahun 5 bulan di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (4/9/2023) pukul 10.30 WIB.
Seorang pedagang cireng bernama Nu'man alias Enu (39) melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia 2 tahun 5 bulan di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (4/9/2023) pukul 10.30 WIB. (DOK. Tangkapan layar Instagram Jakut.info)

"Secara kooperatif dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dengan cara memegang bagian tubuh yang sensitif yang memang dilarang oleh undang-undang," ungkap Iverson.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yakni Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa terhadap pelaku telah kami lakukan penahanan, terhitung tadi malam Kamis 14 September 2023," tegasnya.

FAKTA Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar, Tak Tertarik Wanita: Ini Murni Penyakit

Heboh kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren.

Pencabulan sesama jenis ini terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Pelaku pencabulan diketahui bernama Zulfikar (37), pimpinan pondok pesantren di Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango.

Zulfikar kepada polisi mengaku tidak tertarik kepada wanita.

Selain itu, video Zulfikar saat konferensi pers juga viral di media sosial.

Baca juga: Ingat Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Depok? Nasibnya Tragis, Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Sel

Zulfikar, pimpinan ponpes di Sulawesi Barat cabuli santri laki-laki
Zulfikar, pimpinan ponpes di Sulawesi Barat cabuli santri laki-laki (TribunSulbar/ Fahrun Ramli)

Berikut fakta-fakta kasus pencabulan sesama jenis pimpinan ponpes di Sulbar dirangkum dari Tribun-Sulbar.com, Jumat (14/7/2023):

1. Awal Kasus

Kasus bermua saat seorang korban berinisial S kabur dari pondok tempatnya belajar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimencabulikakekJember
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved