Berita Kriminal
NEKAT Curi Motor, 3 Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi, Rencana Akan Dibongkar, Dijual Terpisah
Tiga pemuda yang masih berstatus pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai nekat melakukan aksi pencurian kendaraan
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Tiga pelajar di Makassar nekat mencuri sepeda motor.
Mereka kemudian menyembunyikan hasil curiannya di suatu tempat.
Rencananya, motor yang telah mereka curi akan dipreteli dan dijual secara terpisah.
Baca juga: AYAH Histeris Lihat Anak Akhiri Hidup, Pedagang Motor Bekas Diduga Depresi karena Terlilit Utang
Tiga pemuda yang masih berstatus pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Ketiga pelajar yang masing-masing berinisial KN (15), RR (16), dan AS (18), itu dibekuk oleh unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar di beberapa lokasi di Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (6/9/2023).

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah M mengatakan, berawal saat pihaknya mengamankan pelaku utama yakni KN di lokasi persembunyiannya di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel.
"Setelah itu kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lain di beberapa wilayah.
Mereka ini masih berstatus pelajar," ucap Nasrullah dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Jumat (8/9/2023) siang.
Kata Nasrullah, aksi nekat ketiga pelajar ini menyasar motor seorang warga yang terparkir di pekarangan rumahnya di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pertengahan Juli lalu.
"Pelaku ini melakukan aksinya mengambil kendaraan korban yang terparkir di luar rumah.
Kendaraan korban lalu dibawa ke lokasi tersembunyi untuk nantinya mereka jual," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan polisi, motor tersebut bakal dibongkar para pelaku menjadi bagian-bagian kecil lalu dijual secara terpisah.
"Motor tersebut dibongkar atau dipisahkan menjadi bagian kecil untuk dijual," jelasnya.
Hasilnya pun mereka bakal gunakan untuk berfoya-foya.
Baca juga: Mabuk dan Tertidur di Sofa, Wanita Ini Dicium Lelaki Dikira Suaminya, Syok saat Buka Mata: Pencuri!

Untuk saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Barang bukti yang diamankan beberapa spare part motor yang sudah dipisah siap untuk dijual," jelasnya.
CURI Kawasaki Ninja di Salatiga, Pencuri Ini Ditangkap usai Jual Curian di FB, Terancam 7 Tahun Bui
Jual hasil curian lewat Facebook, pencuri motor di Salatiga ini berhasil ditangkap.
Pelaku melancarkan aksinya di wilayah Cungkup, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Berkat aksinya itu, pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Baca juga: MELAWAN Saat Ditangkap, Pencuri HP di Makassar Tewas, Sempat Pesta Miras, Anggota Kena Pukul
Berkat profiling akun di laman media sosial Facebook, aparat Satreskrim Polres Salatiga berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor yang beroperasi di wilayah Cungkup, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan, pencuri tersebut menggasak Kawasaki Ninja RR KR150P dengan nomor polisi H 2072 YJ. "Pencurian tersebut dilaporkan pada Senin (21/8/2023)," jelasnya, Minggu (27/8/2023).

Berdasar laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Salatiga kemudian melakukan penyelidikan.
"Pada Rabu (23/8/2023) tim mendapat informasi di sebuah akun Facebook yang menawarkan sepeda motor Kawasaki Ninja RR dan selanjutnya dilakukan profiling ternyata ciri-cirinya sama dengan kendaraan yang hilang di Cungkup," kata Arifin.
Selanjutnya pada Kamis (24/8/2023) pukul 01.30 WIB, berhasil diamankan dua orang yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Yakni M alias Kino Ompong, warga Karanggawang Kota Semarang, dan EAD Alias Acong, warga Banyakan Magelang.
"Serta berhasil diamankan sepeda motor hasil pencurian, alat berupa kunci pas Y, dan besi yang ujungnya lancip yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian," jelasnya.
Baca juga: TEREKAM CCTV Pria Main dengan Anjing, Ternyata Pencuri, Gondol Sepeda Rp 153,3 Juta I Love You Too
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
"Salah satu pelaku berinisial M merupakan residivis dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di kantor Satreskrim Polres Salatiga.
Sedangkan pelaku EAD, sedang menjalani proses perkara lainnya di Polrestabes Semarang karena melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Semarang," kata Arifin.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan pencurian tersebut merugikan korban Rp 24 juta.
"Pelaku sedang menjalani proses penyidikan, mereka dijerat sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," paparnya.
TANGKAP! Sukses Ambil Barang Berharga, 2 Pencuri Ini Malah Kembali ke Rumah Korban, Akhirnya Dicokok
Beda dari pencuri lainnya, dua orang pria ini justru kembali ke rumah korbannya.
Pemilik rumah pun curiga dengan gelagat dua orang pria tersebut.
Tak butuh lama, pemilik rumah pun akhirnya melaporkannya ke polisi.
Keduanya pun akhirnya ditangkap polisi.
Seperti apa kisah selengkapnya?
Baca juga: Wanita Teriaki Pacarnya Maling, Ambil Barang Ini, Perselingkuhan Terbongkar, Berlutut Minta Maaf

Dilansir TribunTrends.com dari Saostar, Departemen Investigasi Polisi distrik Cam Le, kota Da Nang, Vietnam mengatakan bahwa mereka baru saja menangkap Phan Thanh Diep, 30, dan Le Quoc Vinh, 31.
Kedua pria itu ditangkap atas kasus pencurian properti.
Menurut keterangan polisi, sebelumnya, sekitar jam 2 pada tanggal 10 Juli 2023, pelaku melakukan aksi pencurian.
Awalnya salah satu dari mereka mengaku membutuhkan uang untuk bermain game dan membeli narkoba untuk digunakan.
Phan Thanh Diep kemudian meminta Le Quoc Vinh untuk mencuri properti, Vinh pun setuju.
Vinh mengendarai sepeda motor yang membawa Diep dari kamar motel Vinh di 626 Truong Chinh ke Doan Huu Trung, Hoa An Ward, Cam Le, Vietnam.
Di sana mereka menemukan rumah di Doan Huu Trung Street dengan jendela terbuka.
Vinh duduk di mobil sembari menunggu, sementara Diep berusaha masuk ke dalam rumah tersebut.
Ketika dia berhasil memasuki rumah tersebut, dia menemukan dan mengambil 1 ponsel merek Iphone XS Max dan 1 dompet kulit.

Diep terus pergi ke kamar sebelah untuk mencari barang lain.
Dia kemudian mengambil 1 ponsel Oppo A57 dan melarikan diri.
Di sini, ditemukan bahwa di dalam dompet ada dokumen identitas korban dan uang Rp 1,2 juta.
Jadi uang tersebut dibagi dua, dan masing-masing dapat Rp 600 ribu.
Pada pagi hari di hari yang sama, Diep mencoba membuka kata sandi ponsel Oppo sesuai dengan tanggal lahir yang tertulis pada dokumen di dompet korban dan membuka kata sandi.
Diep menggunakan langganan nomor telepon di Oppo untuk mendaftar dan mentransfer sejumlah Rp 2,1 juta ke untuk mengisi ulang akun game mereka.
iPhone memiliki kata sandi, tidak dapat dipecahkan, jadi Diep mengambilnya dan berencana menjualnya.

Pada 11 Juli, setelah mencuri properti, Vinh justru memiliki rencana lain.
Dia membawa dompet dan surat-suratnya ke rumah korban berencana mengembalikan surat-surat itu.
Dia mengatakan dompet itu mereka temukan di jalan.
Pada saat itu, keluarga korban pun curiga dengan pelaku.
Mereka akhirnya segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Di kantor polisi, Vinh mengakui pelanggaran tersebut dan mengaku telah merencanakan pencurian tersebut.
Berdasarkan dokumen dan bukti yang dikumpulkan, Badan Investigasi Polisi distrik Cam Le menetapkan bahwa tindakan Diep dan Vinh ini adalah tindakan kejahatan "Pencurian properti" yang ditentukan dalam Ayat 1, Pasal 173 KUHP.
Diketahui bahwa Phan Thanh Diep tak hanya kali ini berurusan dengan polisi.
Pada tahun 2010, Diep dijatuhi hukuman 27 bulan penjara oleh Pengadilan Rakyat distrik Son Tra karena pencurian.
Pada tahun 2015, 2017, 2020, Pengadilan Rakyat distrik Son Tra mengeluarkan keputusan untuk mengirimnya ke detoksifikasi wajib di fasilitas sosial Bau Bang.
Adapun Le Quoc Vinh, dia saat ini positif menggunakan narkoba. (*)
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|