Berita Kriminal
Oknum Polisi di Sulsel Lecehkan Tahanan Wanita, Beraksi saat Mabuk, Polisi Lain Intimidasi Korban
Tahanan wanita dilecehkan oknum polisi di Sulawesi Selatan, pelaku mabuk, polisi lain intimidasi korban.
Editor: ninda iswara
"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," jelasnya.
Komang mengungkapkan, sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk anggota polisi lain yang bertugas jaga ketika kasus tersebut terjadi.
"Sementara didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi, termasuk anggota yang melaksanakan piket kita mintai keterangan," terangnya.
Baca juga: DIDUGA Dilakukan Saat Piket Malam, Briptu SA Dilaporkan, Lakukan Pelecehan ke Tahanan Wanita

Korban tertekan
Peristiwa tersebut membuat korban mengalami tekanan psikis.
"Kondisi korban memang agak tertekan penilaian kami sementara, dia tertekan dan memang butuh untuk segera dilakukan asesmen psikolog," papar pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Mirayati Amin, Sabtu (19/8/2023).
Dia menjelaskan, sebagai pendamping hukum FM, LBH Makassar segera membuat laporan polisi terkait tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S.
Permintaan agar Briptu S diproses pidana juga dilontarkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
"Kompolnas mendorong yang bersangkutan (Briptu S ) diproses pidana dengan jeratan undang-undang berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tandasnya, Senin (21/8/2023).
Baca juga: JADI Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Diselamatkan Ayah Kandung Aku Telepon

"Pelaku juga harus diproses kode etik dan dihukum maksimal yaitu PTDH," sambungnya.
Kompolnas menilai tindakan Briptu S sangat kejam.
"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan. Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," tegasnya.
Di samping itu, Kompolnas juga mendorong agar atasan dan rekan-rekan Briptu S diperiksa.
Pasalnya, mereka dianggap membiarkan terjadinya eksploitasi seksual yang dilakukan Briptu S terhadap korban.
"Anggota serta atasan langsung juga harus diproses kode etik karena pembiaran. Atasan dan anggota yang bertugas jaga seharusnya mencegah terjadinya eksploitasi seksual terhadap tahanan tersebut, apalagi di ruang-ruang tahanan ada CCTV dan seharusnya dilakukan patroli setiap jamnya," sebutnya.
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|