Breaking News:

Berita Kriminal

DIDUGA Dilakukan Saat Piket Malam, Briptu SA Dilaporkan, Lakukan Pelecehan ke Tahanan Wanita

Kasus pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial FM masih diselidiki Propam Polda Sulsel lantaran terduga pelaku merupakan oknum polisi

DAILY MAIL
Ilustrasi pelecehan. Kasus pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial FM masih diselidiki Propam Polda Sulsel lantaran terduga pelaku merupakan oknum polisi berinisial Briptu SA. 

TRIBUNTRENDS.COM - Alami pelecehan asusila, tahanan wanita di Sulawesi Selatan laporkan petugas penjaga tahanan.

Diketahui pelaku berinisial Briptu SA.

Diduga pelaku melancarkan aksinya saat piket malam.

Baca juga: Tampil di Jepang, DJ Soda Alami Pelecehan Seksual, Dada Diraba Penggemar: Aku Malu dan Terhina!

Kasus pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial FM masih diselidiki Propam Polda Sulsel lantaran terduga pelaku merupakan oknum polisi berinisial Briptu SA.

Briptu SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Eva.vn)

Dugaan kasus pelecehan terjadi saat Briptu SA sedang berjaga malam pada akhir Juli 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan Propam Polda Sulsel sudah memeriksa 10 saksi, termasuk personel polisi yang ikut berjaga bersama Briptu SA saat kejadian.

"Sementara didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi, termasuk anggota yang melaksanakan piket kita mintai keterangan," bebernya, Kamis (17/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, Briptu SA sudah diamankan di Penempatan Khusus (Patsus) untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

Kombes Pol Komang Suartana belum mengungkapkan sanksi yang akan diberikan ke Briptu SA.

"Untuk sementara diamankan oleh Propam. Iya Patsus dari Propam sambil menunggu prosesnya."

"Tetap kita evaluasi termasuk Kapolda sudah menyampaikan ke seluruh jajaran untuk selalu mengawasi anggotanya," lanjutnya.

Jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita, Briptu SA terancam disanksi dan dipidana.

"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," pungkasnya.

Pelecehan Dilakukan Berulang Kali

Korban FM menceritakan perlakuan Briptu SA kepada pacarnya, HE.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniBriptu SApelecehan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved