Breaking News:

Berita Kriminal

HARI INI JPU Bacakan Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel 'Akan Dilakukan usai Ditunda'

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan kepada Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan kepada Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas 

"Akhirnya saya berusaha untuk ikut pendidikan Akmil. Saya berlatih setiap pagi. Siang, sore lari, push up untuk membentuk fisik saya dan mental saya biar siap," tambahnya.

Di hari penganiayaan David, Shane mengaku hendak mengirimkan berkas untuk mendaftar Akmil. 

Namun, harapan itu sirna setelah Mario Dandy Satriyo menganiaya David.

Baca juga: Ada yang Berkuasa di Jaksel Sesumbar Rafael Alun, Minta Shane Lukas Bohong: Ada yang Mengatasi

Shane Lukas menangis kenang kepergian ibu
Shane Lukas menangis kenang kepergian ibu (YouTube Kompas TV, iNews)

Shane turut terkena imbas karena dinilai melakukan pembiaran hingga merekam aksi penganiayaan itu.

"Malam itu saya mau kirim berkas, tapi kejadian ini terjadi. Apa boleh buat pak, saya cuma bisa berserah sama Tuhan," ucap dia.

Pada Kamis (10/8/2023) mendatang, Shane akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniMario DandyShane LukasPengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved