Breaking News:

Berita Kriminal

Ya Tuhan! Terduga Kasus Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Mayat di Jurang, Awalnya Disebut Kecelakaan

Dul Kosim alias DK (38) terduga pelaku narkoba ditemukan tewas di dasar jurang di Jalan Raya Purwakarta, dianiaya oleh 9 polisi.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunJakarta/Kompas
Dul Kosim alias DK (38), ditemukan tewas di dasar jurang di Jalan Raya Purwakarta, dianiaya oleh 9 polisi. 

"Emangnya kenapa sih mas suami saya? Kenapa suami saya?" ucap dia.

4. Dul Kosim Sosok Tertutup

Soal sosok Dul Kosim sempat diungkap Soponyono, Ketua RW 011 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Menurutnya, Dul Kosim bersama istri dan dua anaknya diketahui menempati kontrakan di wilayah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Sepengetahuan Soponyono, Dul Kosim merupakan pribadi tertutup yang tak pernah bersilaturahmi dengan tetangga.

"Saya sebagai pengurus RW di wilayah ini, Dul Kosim ini tidak pernah bergaul sama masyarakat sini," ungkap Soponyono, Sabtu (29/7/2023).

Suponyono pun tak mengetahui pekerjaan sehari-hari Dul Kosim.

"Berangkat kapan dan pulang kapan kita nggak tahu, karena nggak pernah adaptasi di sekitar wilayah sini," katanya.

Baca juga: Terekam CCTV Gelagat Terakhir Sopir dan Kernet Truk Kecelakaan KA Brantas Sebelum Hilang Misterius

5. Kompolnas Desak Pelaku Dihukum Berat

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Dul Kosim.

"Sangat disesalkan proses penanganan terhadap pelaku kasus narkoba dalam prosesnya melekat cara-cara kekerasan sehingga mengakibatkan yang diduga pelaku meninggal dunia," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/7/2023).

Padahal menurut Yusuf, pendekatan kekerasan berbanding terbalik dengan sikap profesionalisme.

Apalagi para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dituntut untuk humanis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

"Padahal pendekatan kekerasan tak sejalan dengan profesionalisme, sudah pasti tidak sejalan.

Apalagi etika penegakan hukum yang Presisi, khususnya transparansi berkeadilan, tentu dituntut humanis dan menjunjung tinggi HAM," ungkapnya.

Karena itu, Kompolnas menyatakan jika terdapat anggota kepolisian yang setelah melewati pemeriksaan disiplin dan kode etik, terbukti melakukan pelanggaran bahkan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, maka tak ada hukuman yang pantas selain sanksi seberat-beratnya.

"Oleh karena itu, apabila anggota-anggota yang bertugas dalam penanganan kasus tersebut, setelah melalui pemeriksaan disiplin dan kode etik, ditemukan bukti-bukti melakukan pelanggaran yang kemudian menimbulkan meninggal dunia, tentunya mereka tidak dapat menghindari dari sanksi seberat-beratnya," kata Yusuf.

(*)

Artikel ini diolah dari Tribunnews 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
narkobadianiayajurangKojaDul Kosim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved