Berita Kriminal
Ya Tuhan! Terduga Kasus Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Mayat di Jurang, Awalnya Disebut Kecelakaan
Dul Kosim alias DK (38) terduga pelaku narkoba ditemukan tewas di dasar jurang di Jalan Raya Purwakarta, dianiaya oleh 9 polisi.
Editor: jonisetiawan
"Emangnya kenapa sih mas suami saya? Kenapa suami saya?" ucap dia.
4. Dul Kosim Sosok Tertutup
Soal sosok Dul Kosim sempat diungkap Soponyono, Ketua RW 011 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Menurutnya, Dul Kosim bersama istri dan dua anaknya diketahui menempati kontrakan di wilayah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Sepengetahuan Soponyono, Dul Kosim merupakan pribadi tertutup yang tak pernah bersilaturahmi dengan tetangga.
"Saya sebagai pengurus RW di wilayah ini, Dul Kosim ini tidak pernah bergaul sama masyarakat sini," ungkap Soponyono, Sabtu (29/7/2023).
Suponyono pun tak mengetahui pekerjaan sehari-hari Dul Kosim.
"Berangkat kapan dan pulang kapan kita nggak tahu, karena nggak pernah adaptasi di sekitar wilayah sini," katanya.
Baca juga: Terekam CCTV Gelagat Terakhir Sopir dan Kernet Truk Kecelakaan KA Brantas Sebelum Hilang Misterius
5. Kompolnas Desak Pelaku Dihukum Berat
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Dul Kosim.
"Sangat disesalkan proses penanganan terhadap pelaku kasus narkoba dalam prosesnya melekat cara-cara kekerasan sehingga mengakibatkan yang diduga pelaku meninggal dunia," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/7/2023).
Padahal menurut Yusuf, pendekatan kekerasan berbanding terbalik dengan sikap profesionalisme.
Apalagi para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dituntut untuk humanis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
"Padahal pendekatan kekerasan tak sejalan dengan profesionalisme, sudah pasti tidak sejalan.
Apalagi etika penegakan hukum yang Presisi, khususnya transparansi berkeadilan, tentu dituntut humanis dan menjunjung tinggi HAM," ungkapnya.
Karena itu, Kompolnas menyatakan jika terdapat anggota kepolisian yang setelah melewati pemeriksaan disiplin dan kode etik, terbukti melakukan pelanggaran bahkan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, maka tak ada hukuman yang pantas selain sanksi seberat-beratnya.
"Oleh karena itu, apabila anggota-anggota yang bertugas dalam penanganan kasus tersebut, setelah melalui pemeriksaan disiplin dan kode etik, ditemukan bukti-bukti melakukan pelanggaran yang kemudian menimbulkan meninggal dunia, tentunya mereka tidak dapat menghindari dari sanksi seberat-beratnya," kata Yusuf.
(*)
Artikel ini diolah dari Tribunnews
Sumber: Tribunnews.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|