Breaking News:

Berita Kriminal

Ya Tuhan! Terduga Kasus Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Mayat di Jurang, Awalnya Disebut Kecelakaan

Dul Kosim alias DK (38) terduga pelaku narkoba ditemukan tewas di dasar jurang di Jalan Raya Purwakarta, dianiaya oleh 9 polisi.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunJakarta/Kompas
Dul Kosim alias DK (38), ditemukan tewas di dasar jurang di Jalan Raya Purwakarta, dianiaya oleh 9 polisi. 

TRIBUNTRENDS.COMInnalillahi, Dul Kosim alias DK (38), warga Koja, Jakarta Utara tewas dianiaya oknum polisi anggota Polda Metro Jaya.

Jasad Dul Kosim ditemukan di jurang wilayah Bandung, Jawa Barat.

Dul Kosim yang merupakan terduga pelaku narkoba mulanya dikabarkan tewas karena kecelakaan.

Namun ternyata, Dul Kosim tewas dianiaya sejumlah aparat kepolisian saat pengembangkan kasus Narkoba.

Dalam kasus ini, ada 9 orang polisi yang terlibat dalam tewasnya Dul Kosim alias DK.

Dari sembilan orang tersebut, 7 orang sudaah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ada pun 7 polisi yang sudah ditetapkan tersangka di antaranya AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Baca juga: Wanita di Kendari Selundupkan Narkoba ke Lapas, Simpan di Kemaluan, Pingsan saat Konferensi Pers

Ilustrasi pelaku penganiayaan tangannya diborgol
Ilustrasi pelaku penganiayaan tangannya diborgol (Freepik)

Sementara, satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik dan satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Para pelaku dijerat pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, polisi menjerat para pelaku dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar.

Sementara untuk kasus pidananya, tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Berikut fakta-fakta Dul Kosim Tewas di tangan aparatisian yang berhasil dihimpun polisi:

1. Jasad Dul Kosim Ditemukan di Dasar Jurang Kawasan Bandung

Jasad Dul Kosim sebelumnya ditemukan seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil di Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (24/7/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
narkobadianiayajurangKojaDul Kosim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved