Breaking News:

Berita Kriminal

Ya Tuhan! Terduga Kasus Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Mayat di Jurang, Awalnya Disebut Kecelakaan

Dul Kosim alias DK (38) terduga pelaku narkoba ditemukan tewas di dasar jurang di Jalan Raya Purwakarta, dianiaya oleh 9 polisi.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/TribunJakarta/Kompas
Dul Kosim alias DK (38), ditemukan tewas di dasar jurang di Jalan Raya Purwakarta, dianiaya oleh 9 polisi. 

TRIBUNTRENDS.COMInnalillahi, Dul Kosim alias DK (38), warga Koja, Jakarta Utara tewas dianiaya oknum polisi anggota Polda Metro Jaya.

Jasad Dul Kosim ditemukan di jurang wilayah Bandung, Jawa Barat.

Dul Kosim yang merupakan terduga pelaku narkoba mulanya dikabarkan tewas karena kecelakaan.

Namun ternyata, Dul Kosim tewas dianiaya sejumlah aparat kepolisian saat pengembangkan kasus Narkoba.

Dalam kasus ini, ada 9 orang polisi yang terlibat dalam tewasnya Dul Kosim alias DK.

Dari sembilan orang tersebut, 7 orang sudaah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ada pun 7 polisi yang sudah ditetapkan tersangka di antaranya AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Baca juga: Wanita di Kendari Selundupkan Narkoba ke Lapas, Simpan di Kemaluan, Pingsan saat Konferensi Pers

Ilustrasi pelaku penganiayaan tangannya diborgol
Ilustrasi pelaku penganiayaan tangannya diborgol (Freepik)

Sementara, satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik dan satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Para pelaku dijerat pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, polisi menjerat para pelaku dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar.

Sementara untuk kasus pidananya, tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Berikut fakta-fakta Dul Kosim Tewas di tangan aparatisian yang berhasil dihimpun polisi:

1. Jasad Dul Kosim Ditemukan di Dasar Jurang Kawasan Bandung

Jasad Dul Kosim sebelumnya ditemukan seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil di Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (24/7/2023).

Saat itu sang sopir truk kaget melihat sesosok pria tergeletak di dasar jurang.

Lantas, sang sopir melaporkan temuannya kepada masyarakat hingga akhirnya kabar tersebut sampai kepada pihak kepolisian.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi tertelungkup dan di dekat mayat ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 6789 BJN lengkap dengan kunci motor yang masih menggantung.

Awalnya polisi menduga pria tersebut korban kecelakaan tunggal.

Namun belakangan, pria tersebut ternyata korban penganiayaan sejumlah polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Di Depan Mata Anak Syok Ibu Dibunuh Ayah, Doanya Akhirnya Terkabul, Pelaku Ditangkap Usai 8 Tahun

Dul Kosim alias DK (38), terduga pelaku kasus narkoba ditemukan tewas di dasar jurang
Dul Kosim alias DK (38), terduga pelaku kasus narkoba ditemukan tewas di dasar jurang di Jalan Raya Purwakarta, tepatnya di RT 01/01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.

Kekerasan dilakukan ketika anggota yang terlibat sedang mendalami keterlibatan DK dalam kasus narkoba.

"Unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba, kemudian melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Saat ini pihaknya akan mendalami surat tugas yang dikantongi para oknum polisi tersebut.

"Apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti.

Kemudian mengapa melakukan kekerasan secara eksesif," kata Hengki.

Hengki menyebut saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna membuat kasus tersebut terang benderang.

"Yang jelas ini adalah delik materiil, ada akibat orang meninggal dunia.

Oleh karenanya, penyidikan kita secara berkesinambungan," ujarnya.

Petugas mengevakuasi jasad Dul Kosim dari dasar jurang di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023). Korban diketahui tewas dianiaya 9 polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Petugas mengevakuasi jasad Dul Kosim dari dasar jurang di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023). Korban diketahui tewas dianiaya 9 polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya. (Kompas.com)

2. Sempat Disebut Kecelakaan

Ketua RW 011 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Soponyono mengungkapkan dirinya pernah mendapatkan informasi Dul Kosim tewas kecelakaan.

Hal itu dikatakan anggota kepolisian saat mendatangi kontrakan Dul Kosim setelah jenazahnya ditemukan di jurang wilayah Bandung pada Senin (24/7/2023).

Kedatangan anggota polisi untuk mengabarkan keluarga bahwa DK ditemukan sudah tak bernyawa di dasar jurang.

"Tahu-tahunya dikasih tahu petugas polsek setempat bahwa Dul Kosim kecelakaan dan posisinya ada di Bandung, gitu aja," kata Soponyono di lokasi, Sabtu (29/7/2023).

"Petugas kepolisian sempat ke saya memberitahukan kecelakaan di Bandung," sambungnya.

Terkuak, belakangan Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadal Dul Kosim atau DK.

Ketujuh oknum polisi itu telah ditahan.

Baca juga: Aku Hamil Pengakuan Janda di Binjai, Minta Pertanggungjawaban, Pelaku Tak Siap, Akhirnya Dibunuh

3. Istri Sempat Cari Dul Kosim 3 Hari

Maimunah, istri Dul Kosim mengaku sebelum suaminya ditemukan tewas, ia sempat mencari keberadaan suaminya.

Menurut Maimunah, suaminya sempat hilang tiga hari sebelum akhirnya jasadnya ditemukan di jurang kawasan Bandung.

Ia tidak menyangka suaminya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

"Enggak nyangka (suami saya tewas) dan nggak ada sakit apa-apa. Ya saya tahu itu dari polisi lah," kata Muimah saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (29/7/2023).

Muimah pun mengaku dirinya tak tahu bagaimana dan kapan suaminya bisa ditangkap polisi.

"Suami saya ditangkap saya nggak tahu, tahu-tahu ditemukan tewas aja," kata dia.

Maimunah pun tak tahu apa alasan polisi menangkap suaminya dan menganiayanya hingga tewas.

"Emangnya kenapa sih mas suami saya? Kenapa suami saya?" ucap dia.

4. Dul Kosim Sosok Tertutup

Soal sosok Dul Kosim sempat diungkap Soponyono, Ketua RW 011 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Menurutnya, Dul Kosim bersama istri dan dua anaknya diketahui menempati kontrakan di wilayah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Sepengetahuan Soponyono, Dul Kosim merupakan pribadi tertutup yang tak pernah bersilaturahmi dengan tetangga.

"Saya sebagai pengurus RW di wilayah ini, Dul Kosim ini tidak pernah bergaul sama masyarakat sini," ungkap Soponyono, Sabtu (29/7/2023).

Suponyono pun tak mengetahui pekerjaan sehari-hari Dul Kosim.

"Berangkat kapan dan pulang kapan kita nggak tahu, karena nggak pernah adaptasi di sekitar wilayah sini," katanya.

Baca juga: Terekam CCTV Gelagat Terakhir Sopir dan Kernet Truk Kecelakaan KA Brantas Sebelum Hilang Misterius

5. Kompolnas Desak Pelaku Dihukum Berat

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Dul Kosim.

"Sangat disesalkan proses penanganan terhadap pelaku kasus narkoba dalam prosesnya melekat cara-cara kekerasan sehingga mengakibatkan yang diduga pelaku meninggal dunia," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/7/2023).

Padahal menurut Yusuf, pendekatan kekerasan berbanding terbalik dengan sikap profesionalisme.

Apalagi para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dituntut untuk humanis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

"Padahal pendekatan kekerasan tak sejalan dengan profesionalisme, sudah pasti tidak sejalan.

Apalagi etika penegakan hukum yang Presisi, khususnya transparansi berkeadilan, tentu dituntut humanis dan menjunjung tinggi HAM," ungkapnya.

Karena itu, Kompolnas menyatakan jika terdapat anggota kepolisian yang setelah melewati pemeriksaan disiplin dan kode etik, terbukti melakukan pelanggaran bahkan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, maka tak ada hukuman yang pantas selain sanksi seberat-beratnya.

"Oleh karena itu, apabila anggota-anggota yang bertugas dalam penanganan kasus tersebut, setelah melalui pemeriksaan disiplin dan kode etik, ditemukan bukti-bukti melakukan pelanggaran yang kemudian menimbulkan meninggal dunia, tentunya mereka tidak dapat menghindari dari sanksi seberat-beratnya," kata Yusuf.

(*)

Artikel ini diolah dari Tribunnews 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
narkobadianiayajurangKojaDul Kosim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved