Breaking News:

Berita Kriminal

FAKTA Baru Penembakan Bripda Ignatius: Bripda IG & Bripda IMS Tersangka, Pelaku Sempat Minum Alkohol

Bripda Ignatius tewas tertembak, fakta baru terkuak, pelaku yang merupakan oknum polisi ternyata mengonsumsi alkohol.

Editor: ninda iswara
Kolase Tribun Trends/Tribun Pontianak
Bripda Ignatius tewas tertembak, fakta baru terkuak, pelaku yang merupakan oknum polisi ternyata mengonsumsi alkohol. 

“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” ungkap Rio dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39.09, Bripda IDF masuk ke dalam kamar saksi AN.

Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF. Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai Bripda IDF.

“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ujar Rio.

Usai kejadian itu, korban IDF langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati. Namun, Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Baca juga: Terungkap Asal Senjata Api yang Membuat Bripda Ignatius Dwi Frisco Tertembak, Ternyata Ilegal

Kebersamaan Bripda Ignatius Dwi Frisco bersama keluarga sebelum meninggal
Kebersamaan Bripda Ignatius Dwi Frisco bersama keluarga sebelum meninggal (TikTok @y.lww)

2. Senpi rakitan ilegal milik Bripka IG

Dari peristiwa itu, penyidik Polres Bogor menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman kamera CCTV di Rusun Polri Cikeas dan satu pucuk senjata api (senpi) jenis pistol rakitan non-organik berserta sejumlah peluru.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menegaskan, Bripda IDF tewas terkena tembakan senpi rakitan milk Bripka IG.

Meski begitu, Bripka IG tidak ada di lokasi kejadian. Namun, Bripka IG tetap menjadi tersangka atas kepemilikan senpi rakitan ilegal.

"Terkait peristiwa terjadi, IG sedang berada di rumah, jadi tidak ada di TKP. Di TKP hanya ada tersangka," ujar Surawan.

3. Asal-usul senpi rakitan diusut

Polisi masih mendalami alasan senjata api rakitan milik Bripka IG ada di tangan Bripda IMS. Hal tersebut akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan kedua tersangka.

“Apakah memang dipinjamkan atau ada hubungan lain, ini sedang kami konfrontir supaya lebih jelas,” ujar Surawan. Surawan juga mengungkapkan, pihaknya akan mengonfirmasi hal itu melalui rekaman CCTV. “Nanti kami akan membuktikan dengan rekaman CCTV kapan tersangka IMS datang ke IG, bagaimana prosesnya, sedang kami lakukan langkah-langkah,” ungkap dia.

4. Terancam hukuman mati

Kasus penembakan Bripka IDF saat ini ditangani oleh Polres Bogor. Kedua tersangka kini terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Bripda Ignatius Dwi FriscoBogortembak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved