Laras Faizati Tersangka Dugaan Penghasutan Bakar Mabes Polri: Tidak Demo, Tidak Mengajak Siapapun
Laras Faizati tersangka dugaan penghasutan bakar Mabes Polri bela dirinya, merasa tak ajak dan ikut demo, saat itu sedang kerja.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Laras Faizati Khairunnisa, seorang profesional muda berusia 26 tahun, tengah menghadapi konsekuensi hukum atas unggahan kontroversialnya di media sosial.
Ungkapan emosional yang dipublikasikan di akun Instagram pribadinya kini menjadi dasar penetapan status tersangka dalam kasus dugaan penghasutan.
Kepolisian menilai pernyataan Laras sebagai bentuk hasutan terhadap tindakan anarkis, khususnya seruan membakar gedung Mabes Polri.
Hal ini dianggap sebagai bentuk provokasi digital di tengah memanasnya aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Namun, di sisi lain, kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, menekankan bahwa pernyataan kliennya tersebut murni bentuk ekspresi pribadi atas rasa duka dan kekecewaan terhadap peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
"Dia tidak ikut demo, tidak mengajak siapapun, tidak ada upaya mobilisasi. Saat itu dia sedang bekerja, dan unggahan itu muncul spontan karena kecewa melihat ada korban dalam demonstrasi. Jadi itu murni ekspresi pribadi,” jelas Gafur kepada awak media.
Unggahan yang Menjadi Sorotan
Unggahan Laras di Instagram menyebut:
“When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!”
Terjemahan kalimat tersebut memunculkan tafsir beragam.
Pihak kepolisian menilainya sebagai provokasi yang melanggar hukum, sementara kuasa hukum dan keluarga menegaskan itu hanya bentuk ekspresi emosional tanpa niat memprovokasi massa.
Baca juga: Sosok Laras Faizati, Tersangka Buntut Konten Ajakan Bakar Mabes Polri Saat Demo, Pekerjaan Mentereng

Riwayat Profesional dan Kehidupan Pribadi
Laras diketahui bekerja di Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) sebagai Communication Officer.
Saat mengunggah pernyataan tersebut, ia tengah berada di kantornya, bukan di lokasi demonstrasi.
Paman Laras, Dodhi Hartadi, ikut menyuarakan harapan agar keponakannya bisa memperoleh keadilan melalui pendekatan yang lebih manusiawi.
Sumber: Tribun Sumsel
Isi Postingan Laras Faizati yang Jadi Tersangka Dugaan Penghasutan Pembakaran Mabes Polri |
![]() |
---|
Sepak Terjang Nadiem Makarim di Dunia Politik, dari CEO Gojek hingga Jadi Menteri Era Joko Widodo |
![]() |
---|
Sosok Laras Faizati Tersangka Dugaan Penghasutan Bakar Mabes Polri, Tetangga Beber Kesehariannya |
![]() |
---|
Adakah Insentif Guru Non ASN September 2025? Cek Status Penerima, Ini Caranya |
![]() |
---|
Tangis Ibu Laras Faizati, Anak Tersangka Dugaan Penghasutan: Mohon Sekali Kepada Bapak Prabowo |
![]() |
---|