Breaking News:

Berita Kriminal

BURON 8 Tahun, Pria di Lampung Akhirnya Ditangkap, Diancam 15 Tahun Penjara karena Bunuh Istri

Delapan tahun buron hingga diviralkan anak kandungnya sendiri, terkuak motif Rangga Prayoga (RP), pria asal Lampung tega membunuh istrinya tahun 2015.

Kolase TribunBogor
Delapan tahun berlalu, ayah yang kabur usai tusuk ibu di Lampung Tengah akhirnya ditangkap polisi. 

"Pelaku ke belakang, mengambil pedang yang ada di belakang dan membacok korban di pipi, leher dan rahang dan tangan sehingga ada luka. Permasalahan itu ya itu terus yang dibahas," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Perihal profil pelaku, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebut RP adalah seorang pengangguran.

Hal itu yang kerap jadi pemicu pertengkaran antara RP dan mantan istrinya.

"Pekerjaan pelaku yang kami tahu dulunya pengangguran, itu yang menjadikan emosi spontan ataupun permasalahan dalam internal keluarga antara pelaku karena pekerjaan suami tidak jelas," ucap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. (*)

Diolah dari artikel TribunBogor

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniLampungbunuh istriburon
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved