Berita Kriminal
BURON 8 Tahun, Pria di Lampung Akhirnya Ditangkap, Diancam 15 Tahun Penjara karena Bunuh Istri
Delapan tahun buron hingga diviralkan anak kandungnya sendiri, terkuak motif Rangga Prayoga (RP), pria asal Lampung tega membunuh istrinya tahun 2015.
Editor: Nafis Abdulhakim
Kolase TribunBogor
Delapan tahun berlalu, ayah yang kabur usai tusuk ibu di Lampung Tengah akhirnya ditangkap polisi.
"Pelaku ke belakang, mengambil pedang yang ada di belakang dan membacok korban di pipi, leher dan rahang dan tangan sehingga ada luka. Permasalahan itu ya itu terus yang dibahas," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Perihal profil pelaku, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebut RP adalah seorang pengangguran.
Hal itu yang kerap jadi pemicu pertengkaran antara RP dan mantan istrinya.
"Pekerjaan pelaku yang kami tahu dulunya pengangguran, itu yang menjadikan emosi spontan ataupun permasalahan dalam internal keluarga antara pelaku karena pekerjaan suami tidak jelas," ucap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. (*)
Diolah dari artikel TribunBogor
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|