Berita Kriminal
BURON 8 Tahun, Pria di Lampung Akhirnya Ditangkap, Diancam 15 Tahun Penjara karena Bunuh Istri
Delapan tahun buron hingga diviralkan anak kandungnya sendiri, terkuak motif Rangga Prayoga (RP), pria asal Lampung tega membunuh istrinya tahun 2015.
Editor: Nafis Abdulhakim
Resmi jadi tersangka, RP pun dijerat pasal pembunuhan oleh Polres Lampung Tengah.
RP dijerat Pasal 338 dan atau pasal 354 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Pengakuan Tersangka
Kini masuk bui berkat doa anaknya, RP mengurai pengakuan mengejutkan kepada pihak kepolisian.
Diungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, RP menceritakan motif pembunuhan yang ia lakukan terhadap sang istri.
Ternyata status RP dengan ibunda Tama dan Salwa adalah mantan suami.
Telah resmi bercerai, RP mendadak ingin menginap di rumah mantan istri dan anak-anaknya pada 16 Juni 2015.
"Pada saat kejadian tanggal 16 Juni 2015 itu mereka sudah bercerai dan pelaku menghubungi korban bahwa ingin berbuka puasa bersama bersama anak-anak dan mantan istrinya di rumah yang lama," ungkap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Jumat (28/7/2023).
Bak ingin merajut kenangan lama bersama keluarganya, RP pun senang bisa tarawih dengan anaknya.
Namun kesenangan RP berubah jadi kemarahan saat mendapati mantan istrinya teleponan dengan pria lain.
Baca juga: Sulastri Cerita Kronologi Ibu 2 Bocah di Lampung Tewas, Pelaku Suami Korban, Masih Berkeliaran
"Setelah pelaku buka puasa, pelaku mengajak anaknya yang paling besar untuk sholat tarawih. Pulang dari tarawih, (pelaku) menyaksikan istrinya sedang berhubungan dari telepon dengan laki-laki lain," pungkas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Terbakar api cemburu, RP pun langsung memarahi ibunda Tama dan Salwa karena merasa tak dihargai sebagai mantan suami.

Hingga akhirnya, S pun menjawab ocehan mantan suaminya dengan berani.
"Pelaku menyampaikan (ke mantan istri) 'tolong hargai saya'. Korban menjawab 'untuk apa menghargai kamu, kamu enggak bertanggung jawab, kamu enggak tahu malu, kamu ngapain di sini terus'. Di situlah puncaknya," ucap AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Tak terima dihina, RP gusar dan langsung membacok mantan istrinya secara membabi buta.
Peristiwa itu turut disaksikan Tama yang kala itu masih berusia empat tahun.
Sumber: Tribun Bogor
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|