Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGA Puluhan Perempuan di Yogyakarta Disekap, Dipaksa Jadi Pemandu Karaoke: Ada yang di Bawah Umur

Dua pria di Yogyakarta diringkus polisi atas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), paksa wanita jadi pemandu karaoke

Kolase TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA
Dua pria di Yogyakarta diringkus polisi atas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), paksa wanita jadi pemandu karaoke 

TRIBUNTRENDS.COM - Sekap puluhan gadis, dua pria ini ditangkap polisi di Yogyakarta.

Mereka diamankan atas dugaan praktek Tindakan Pidana Perdagangan Orang.

Kedua pelaku diketahui mengelola salon dan mencari perempuan untuk dijadikan pemandu karaoke.

Baca juga: WANITA di Berau Ditangkap, Jadi Muncikari Pekerjakan Ibu Hamil dan Bocah Belia, Jadi Pemandu Lagu

Dua pria di Yogyakarta diringkus polisi atas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dua pria tersebut berinisial AW (43) dan SU (49).

Keduanya terjerat TPPO berkedok salon di Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Tribun Jogja mewartakan, keduanya mengelola salon dan mencari perempuan sebagai karyawan salon.

Dalam perannya, AW merupakan pemilik tempat dan SU berperan sebagai admin salon, sekaligus pencari perempuan yang mudah diperdaya.

Namun, para perempuan tersebut justru dijadikan Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke di kawasan Sarkem atau Pasar Kembang.

Bahkan, korbannya ada yang masih berusia 16 dan 17 tahun asal Jawa Barat.

"Untuk korban, di sini kami sampaikan ada dua orang anak perempuan di bawah umur dengan inisial yang pertama NS 16 tahun pelajar orang Bandung, Jawa Barat."

"Yang kedua SP umur 17 tahun pelajar perempuan Tasikmalaya, Jawa Barat," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (Vox)

Kronologi Dibongkarnya Tempat Penyekapan

Penampungan para korban tersebut diketahui setelah tim Satreskrim Polresta Yogyakarta mendapatkan informasi dari masyarakat.

Archye Nevada mengatakan, perempuan yang jadi korban tersebut tak boleh melakukan aktivitas selain kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniYogyakartakaraoke
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved