Breaking News:

Berita Viral

Polisi Bantah Bebaskan Suami yang Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Ungkap Alasan Tak Ditahan

Alasan suami pelaku KDRT terhadap istri yang sedang hamil 4 bulan di Serpong,tak ditahan. Ipda Galih bantah bebaskan pelaku KDRT.

Editor: jonisetiawan
Tribun Jakarta
Ipda Galih bantah bebaskan pelaku KDRT terhadap istri yang sedang hamil 4 bulan di Serpong, Tangsel. 

Korban berusaha mencari pertolongan dengan melarikan diri melalui jendela, namun dia dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi sasaran kemarahan pelaku.

Ia ditindih hingga dianiaya suamianya, hingga suara keributan itu terdengar para tetangga yang langsung membawa pelaku ke polisi.

Adapun penganiayaan tersebut diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.

Dalam video terlihat pelaku mengapit leher korban di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.

Baca juga: Padahal Baru Bebas, Ibu Hamil 8 Bulan Nekat Nyolong Lagi, Gondol HP & Uang Tetangga: Kasihan Bayinya

Pelaku tanpa alasan yang jelas terus-menerus memukuli korban yang sudah tak berdaya, sehingga korban mengalami luka parah di wajahnya.

Bahkan, pelaku menyeret istrinya dari halaman hingga ke dalam rumah.

Sementara sang istri yang tengah hamil itu hanya bisa merintih kesakitan saat menerima perlakuan penganiayaan.

Aksi KDRT itu pun kemduian sempat direlai oleh pengurus lingkungan keluar.

Namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang.

Tak selang beberapa lama pelaku diamankan pihak kepolisian.

Namun akhirnya pelaku tidak ditahan.

(*)

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
SerpongBudyantohamilaniayapolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved