Breaking News:

Berita Viral

Benarkah BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Akan Cair November 2025? Ini Kata Pemerintah

Mencuat isu mengenai pencairan BSU di bulan November 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan, namun ternyata itu semua hanya isu dan ini kebijakannya.

Editor: Sinta Darmastri
Tribun Pekanbaru
Mencuat isu mengenai pencairan BSU di bulan November 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan, namun ternyata itu semua hanya isu dan ini kebijakannya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali memanas di kalangan pekerja memasuki bulan November 2025. 

Gelombang pertanyaan mengenai kelanjutan penyaluran bantuan ini membanjiri berbagai kanal, mendorong banyak pihak untuk mencoba melakukan cek status penerima BSU November 2025.

Namun, harapan tersebut harus diredam. Pemerintah secara tegas menyatakan tidak akan ada pencairan BSU tahap kedua tahun ini.

Baca juga: BSU Pekerja Swasta, Apakah Cair Lagi September 2025? Menanti Kabar Baik dari Kemnaker

Menaker: Belum Ada Kebijakan BSU Tahap II

Klarifikasi langsung datang dari otoritas tertinggi. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa hingga kini belum ada kebijakan baru yang mengarah pada kelanjutan BSU untuk tahun 2025.

Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin (13/10/2025), Yassierli menegaskan;

"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II.”

Ia lantas mengulang kembali batasan waktu pemberian bantuan ini. 

BSU, katanya, hanya dialokasikan untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tegasnya.

Baca juga: BSU Cair Lagi September 2025, Bansos Kemensos BPNT Rp600 Ribu hingga Insentif Guru Rp2,1 Juta Cair!

Program BSU Sudah Tuntas Disalurkan

Menurut Yassierli, program BSU telah tuntas disalurkan sesuai dengan data valid yang dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan,” ujarnya di Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).

Dengan penjelasan ini, informasi yang beredar dan menyebutkan bahwa BSU akan cair lagi pada November 2025 dapat dipastikan keliru. 

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terkonfirmasi secara resmi oleh pemerintah.

Detail Besaran dan Mekanisme Penyaluran BSU

Sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU sejatinya diberikan untuk masa dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Besarannya ditetapkan Rp 300.000 per bulan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
BSUBPJS KetenagakerjaanpemerintahNovember
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved