Breaking News:

Berita Kriminal

PENGAKUAN Ustaz Zulfikar, Sukai Sesama Jenis, Nodai Santri di Ponpes 'Hasrat Cuma ke Lelaki'

seorang tokoh agama di Dusun Tiga Malla, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bernama Ustaz Zulfikar

TribunSulbar/ Fahrun Ramli
Zulfikar, pimpinan ponpes di Sulawesi Barat cabuli santri laki-laki 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral pengakuan Ustaz Zulfikar yang menyebut dirinya penyuka sesama jenis.

Ia ditangkap polisi karena kasus pencabulan terhadap santrinya di salah satu pondok pesantren di Sulawesi Barat.

Kepada polisi, Ustaz Zulfikar mengaku tak menyukai lawan jenis melainkan hanya tertarik dengan lelaki.

Baca juga: FAKTA Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar, Tak Tertarik Wanita: Ini Murni Penyankit

Akhir-akhir ini publik dicekoki oleh berita penyimpangan seks.

Terbaru, seorang tokoh agama di Dusun Tiga Malla, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bernama Ustaz Zulfikar ditangkap polisi karena kasus pencabulan pada santrinya.

Yang mengejutkan, Ustaz Zulfikar blak-blakan tak suka wanita. Pengakuan ini disampaikan pada polisi.

Bahkan dia sudah berdoa hingga ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, untuk disembuhkan.

Namun, kekuatan doa itu kalah oleh hasrat seksualnya yang tinggi terhadap pria.

Ustaz Zulfikar pun menyerah, hingga akhirnya mengakui bahwa dia kelompok LGBT yang kini sedang disorot.

Berikut ini fakta-fakta kasus pencabulan sesama jenis pimpinan ponpes di Sulbar yang dirangkum dari Tribun-Sulbar.com, Jumat (14/7/2023):

Zulfikar, pimpinan ponpes di Sulawesi Barat cabuli santri laki-laki
Zulfikar, pimpinan ponpes di Sulawesi Barat cabuli santri laki-laki (TribunSulbar/ Fahrun Ramli)

1. Awal Kasus

Kasus bermula saat seorang korban berinisial S kabur dari pondok tempatnya belajar.

Ia pulang ke rumahnya untuk mengadu kepada keluarganya.

Sambil menangis, ia cerita dicabuli oleh gurunya sendiri.

S ditemani keluarganya kemudian membuat laporan ke Mapolres Polman pada 5 Juli 2023 lalu.

Dalam aduannya, korban mengaku dicabuli saat malam hari.

Korban dipanggil pelaku untuk masuk kamarnya.

Awalnya pelaku mengajak korban ngobrol hingga diberi uang Rp 100 ribu.

Ternyata itu modus pelaku agar bisa mencabuli korban.

Korban lalu diminta untuk memijat hingga memengang alat kelamin pelaku.

Berdasarkan laporan, polisi kemudian meminta keterangan pelaku pada Senin (10/7/2023).

Tidak lama kemudian, Polres Polman menetapkan Zulfikar sebagai tersangka.

Polisi Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memperlihatkan barang bukti kasus pencabulan Ustaz Zulfikar.
Polisi Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memperlihatkan barang bukti kasus pencabulan Ustaz Zulfikar. (tribunnews.com)

2. Mengaku tak tertarik wanita

Tersangka di hadapan polisi memberikan pengakuan dirinya tidak tertarik dengan wanita.

Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono mengatakan, Zulfikar sendiri bisa berhubungan badan dengan lawan jenis.

"Tapi tidak ada hasrat, hasratnya hanya kepada lelaki,” ujarnya.

3. Jumlah korban

Mulyono melanjutkan, hingga kini diketahui ada 7 santri yang menjadi korban.

Ia memastikan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini.

Termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

Diketahui, aksi pencabulan sudah dilakukan sejak lama.

"Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa,

"Memang pelaku mengaku ada tujuh, menurutnya semuanya di ponpes, ya kita selidiki dulu," beber Mulyono.

4. Ancaman hukuman

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya selimut dan bantal berwarna biru, satu pasang pakaian korban dan satu pasang pakaian pelaku.

Zulfikar, pimpinan ponpes di Sulawesi Barat cabuli santri laki-laki
Zulfikar, pimpinan ponpes di Sulawesi Barat cabuli santri laki-laki (TribunSulbar/ Fahrun Ramli)

Polisi juga menyita sisa uang yang digunakan pelaku untuk tutup mulut bagi korban.

"Sejumlah barang bukti pendukung sudah kita hadirkan di sini, pakaian korban dan juga pelaku saat kejadian," terang Agung.

Tersangka kini telah ditahan, polisi menjeratnya dengan pasal pasal 82 undang-undang perlindungan anak

Zulfikar terancam hukuman 15 tahun penjara.

5. Video pelaku viral

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pengakuan tersangka viral.

Video tersebut diunggah sejumlah akun, termasuk oleh Komika Arie Kriting di Twitter-nya pada Kamis (14/7/2023) kemarin.

Pada video, tersangka mengaku pencabulan sesama jenis yang ia lakukan karena penyakit.

"Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," lanjutnya.

Zulfikar dalam konferensi persnya juga meminta maaf kepada sejumlah pihak.

Termasuk Kemenag Polman, seluruh keluarga korban dan kepada kedua orang tuanya.

Zulfikar juga berbesan kepada pihak-pihak yang membencinya.

"Jangan buat saya masuk surga sendirian. Jangan sampai dosa-dosa saya diambil semua kalian (pembeci) dan semua pahala kalian saya ambil.

Semoga kita semua mengoreksi aib masing-masing," katanya dalam video yang viral. (*)

Diolah dari artikel WartakotaLive

Sumber: Warta Kota
Tags:
Ustaz Zulfikarponpespencabulansantriberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved