Breaking News:

Berita Kriminal

POLRI Evakuasi Ida dan Sri, Korban TPPO, Lama Jadi PSK di Dubai, Tersangka Berhasil Ditangkap

Polri mengevakuasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai

Tribunnews.com/Ilustrasi
Ilustrasi korban TPPO. Pilu Ida dan Sri jadi korban perdagangan orang di Dubai, terpaksa jadi PSk 

TRIBUNTRENDS.COM - Pilu Ida dan Sri yang jadi korban Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai.

Keduanya terpaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di negara tersebut.

Kini Polri berhasil mengevakuasi Ida dan Sri pulang ke Tanah Air dibantu polisi Dubai.

Baca juga: PILU Ida TKW Cianjur Dua Kali Ditipu Teman Sendiri, Dijanjikan Gaji Besar, Malah Jadi PSK di Dubai

Polri mengevakuasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai.

Keduanya adalah Ida binti Odin Warya yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat, dan Sri Pujayanti dari Serang, Banten.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, keduanya menjadi korban TPPO yang dipekerjakan sebagai PSK di negara tersebut.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti sukses mengevakuasi dua TKW yang jadi korban TPPO di Dubai.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti sukses mengevakuasi dua TKW yang jadi korban TPPO di Dubai. (wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra)

Adapun Sri tidak memiliki dokumen pribadi berdasarkan pemeriksaan awal.

"Atas perintah Kapolri, Divhubinter berhasil mengungkap kasus TPPO di Dubai bersama Kepolisian Dubai dan Polda Jabar serta Polres Cianjur dan KBRI Dubai," katanya, Rabu (12/7/2023).

"Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI (Pekerja Migran Indonesia) atas nama Saudari Ida dan Sri Pujayanti berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai," lanjutnya.

Baca juga: Mengadu Nasib ke Arab Saudi, RS Malah Jadi Korban TPPO, Tak Digaji Utuh dan Dilecehkan Anak Majikan

Kasus itu terungkap usai keluarga Ida melapor ke Polres Cianjur, Selasa (4/7/2023).

Salah satu korban bahkan membuat pernyataan dan mengunggahnya ke media sosial (medsos).

Pihak kepolisian akhirnya bergerak mengusut laporan tersebut.

Polres Cianjur di waktu bersamaan juga meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal.

Dari hasil koordinasi serta pertukaran informasi yang dilakukan Polri dan Kepolisian Dubai, tersangka ditangkap pada Senin (10/7/2023).

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Grid.ID)

Lebih lanjut, Krishna menuturkan korban dibebaskan serta dilakukan pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Tags:
TPPODubaiTKWberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved