Breaking News:

Berita Kriminal

TEGA Oknum Kepsek di Flores Lecehkan Siswinya, Malah Utus 4 Guru Minta Maaf, Polisi 'Laporkan Saja'

Seorang siswi 17 tahun pada salah satu SMA di Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores, Provinsi NTT diduga dilecehkan kepala sekolahnya berinisial NE.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah terhadap siswanya di Flores Timur 

“Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya.

Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah belajar ngaji di tempatnya lagi,” ujarnya.

Dari rayuan dan ancaman itu, kata Kapolsek, korban takut dan pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan satu orang anak.

Namun saat melakukan aksi bejatnya, istrinya sedang ada di rumah.

“Karena tempat ngaji berikut asrama para santri milik oknum guru ngaji tersebut berada di samping rumah pelaku. Lebih kurang ada 60 santri, baik santriawan/i yang belajar disana,” tambahnya.

Kapolsek berharap jika masih ada korban lainnya jangan takut melapor ke polisi.

“Silahkan datang ke Mapolsek Seputih Surabaya,” ungkapnya.

Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Diolah dari artikel TribunFlores dan TribunLampung

Tags:
berita viral hari inikepala sekolahFlores Timur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved