Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH 4 Bocah Sadis Bunuh & Bakar ODGJ di Banten, Kini Ditangkap, Hukuman 17 Tahun Menanti

Empat pelaku pembunuhan dan pembakaran ODGJ di Banten ditangkap, pelaku masih SMP dan SD, kini ditangkap. Hukuman maksimal 17 tahun penjara menanti.

Editor: Suli Hanna
Kolase Surya.co.id
Polisi menangkap empat pelaku anak dalam kasus penemuan mayar ODGJ di Lebak, Banteng. 

"Ini untuk mengetahui latarbelakang pembunuhan," kata Andi saat dihubungi.

Andi memastikan proses pemeriksaan keempat pelaku mengacu pada undang-undang perlindungan anak.

"Seperti pemeriksaan anak selalu kita minta pendampingan oleh UPTD PPA dan orang tua sesuai dengan undang-undang," jelasnya.

Menurut Andi, berdasarkan pengakuan pelaku saat diperiksa, tiga orang dari empat pelaku pernah melakukan pencurian mesin pompa air di Kecamatan Bayah.

"Dari empat pelaku, tiga pelaku mengaku pernah mencuri sanyo (Mesin pompa air milik masyarakat," ungkapnya.

Polisi menangkap empat pelaku anak dalam kasus penemuan mayar ODGJ di Lebak, Banteng.
Polisi menangkap empat pelaku anak dalam kasus penemuan mayar ODGJ di Lebak, Banteng. (Kolase Surya.co.id)

Dianiaya 3 hari, tewas dibiarkan

Menurut Andi, kasus pembunuhan itu bermula ketika MA memiliki ide untuk memukuli korban dengan mengajak pelaku lainnya.

Korban yang biasa berkeliaran di jalan, kemudian diikat di bagian tangan lalu diseret ke tempat sepi di dekat pantai.

Di sana, mereka melakukan penganiayaan selama tiga hari sejak 6 Juni 2023 dengan cara memukul menggunakan kayu dan batu.

Kemudian mengencingi, menyiram korban menggunakan bensin, lalu membakar korban hingga tewas.

"Setelah tewas mereka membiarkan mayat korban begitu saja," ungkapnya.

Baca juga: TERKUAK Motif Siswa SD & SMP Bunuh ODGJ di Lebak, Ternyata Dendam Pernah Dilempari Batu, Balas Sadis

4 bocah yang menghabisi nyawa seorang ODGJ di Bayah, Lebak, Banten, 9 Juni 2023. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak akan memberikan pendampingan untuk empat remaja terduga pembunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Upaya pendampingan itu dilakukan karena pelaku masih di bawah umur. Dua di antaranya masih kelas 6 SD.
4 bocah yang menghabisi nyawa seorang ODGJ di Bayah, Lebak, Banten, 9 Juni 2023. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak akan memberikan pendampingan untuk empat remaja terduga pembunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Upaya pendampingan itu dilakukan karena pelaku masih di bawah umur. Dua di antaranya masih kelas 6 SD. (tribunbanten)

Sempat meminumkan air kencing dan bensin

Andi menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda dalam kasus tersebut.

MA berperan sebagai yang mempunyai ide.

MA juga yang mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali dan memukul korban menggunakan kayu di bagian kepala dan tangan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
ODGJpembunuhanpembakaranBantenbocah SMP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved