Berita Kriminal
DEMI Janda, Iptu MIP Tinggalkan Istri dan 2 Anaknya, Propam Janji Penjarakan 'Buat Video Asusila'
Seorang oknum perwira polisi berinisial Iptu MIP yang berdinas di Bareskrim Polri diduga berselingkluh dengan janda.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang oknum polisi berinisial Iptu MIP terancam akan dipenjarakan oleh Propam karena berselingkuh dengan seorang janda.
Bahkan oknum polisi tersebut tega meninggalkan istri dan dua anaknya.
Selain itu, sang istri mengungkapkan suaminya diduga membuat video asusila dan ingin Iptu MIP dipecat.
Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh & Simpan 12 Video Syur dengan Janda, Lempar Bubur Panas ke Istri, Dilaporkan
Seorang oknum perwira polisi berinisial Iptu MIP yang berdinas di Bareskrim Polri diduga berselingkluh dengan janda.
Iptu MIP sudah meninggalkan istri sahnya berinisial AHS dan kedua anaknya demi seorang janda berinisial AM.

AM diketahui janda anak dua warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Istri sah AHS mengatakan, suaminya itu mulai 'main gila' dengan janda berinisial AM sejak tahun 2021.
Dari hasil penelusuran AHS, dia menemukan 12 video asusila yang menunjukkan Iptu MIP dan janda tersebut berhubungan intim.
Iptu MIP, anggota Bareskrim alumni Akpol 2016 yang tersandera kasus dugaan selingkuh, bakal dipenjarakan Propam Mabes Polri.
Jani itu disampaikan Propam Mabes Polri kepada AHS, istri sah Iptu MIP.
Kata pengacara AHS, Adheri Zulfikri Sitompul, kliennya sempat menjalani pemeriksaan kemarin malam.
"Jadi diperiksa si AHS, kemudian ibu kandung nya juga diperiksa sebagai saksi, malam tadi," kata Zulfikri kepada Tribun-medan.com, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: BACOK Warga di Sleman, 2 Remaja Ciut Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka di Dada Operasi di RS
Adheri mengatakan, dalam waktu dekat Divisi Propam Mabes Polri akan segera melakukan gelar perkara.
Kemungkinan besar, gelar perkara akan dilakukan pada Senin (12/6/2023) mendatang.
"Kemungkinan mereka juga akan melakukan penahanan terhadap Iptu MIP, kalau berkas sudah menjelang sidang kode etik, sebelum 1 Juli sudah selesai persidangan kode etiknya," pungkas Adheri.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Gultom Rosmaida Feriana, pemanggilan Iptu MIP bakal dilakukan setelah proses gelar perkara.
Saat ini, kasus laporan KDRT yang dilayangkan AHS sudah pada tahap pemeriksaan saksi.
Namun, Feriana beralasan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan piskologis AHS.
"Yang dilaporkan itu KDRT Pasal 45 UU KDRT. Selain korban, ada dua saksi yang sudah kami periksa," kata Feriana, Sabtu (10/6/2023).
Namun, Feriana tidak menjelaskan lebih lanjut kapan gelar perkara akan dilakukan.
Hanya saja, Feriana membenarkan, bahwa memang ada laporan KDRT atas nama AHS sebagai korban, dan Iptu MIP sebagai terlapor.

Banyak yang Kasak-kusuk
Sejak kasus dugaan per selingkuhan, zinah dan masalah film panas adegan ranjang Iptu MIP dan janda pelakor diberitakan, ada sejumlah pihak yang mulai 'kepanasan' dan kasak-kusuk.
Beberapa orang yang mengaku sebagai kerabat, bahkan orang dekat Iptu MIP sibuk menghubungi reporter Tribun-medan.com.
Beberapa diantaranya bahkan meminta agar berita yang sudah dimuat untik ditakedown tanpa alasan yang jelas.
Padahal, Tribun-medan.com sudah memberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi yang seterang-terangnya atas kasus ini.
Namun, pihak-pihak yang merasa berkepentingan akan kasus ini tak juga memberikan jawaban.
Begitu juga dengan ayah Iptu MIP, Sofyan Nauli.
Sofyan sempat mengirimkan surat kepada redaksi Tribun-medan.com karena alasan pemberitaan sepihak mengenai laporan menantunya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa yang hendak diklarifikasi dari pemberitaan Tribun-medan.com, Sofyan yang disebut mantan terpidana korupsi ini tak juga memberikan keterangan.
Ia cuma fokus pada masalah pencopotan berita yang sudah tayang di portal Tribun-medan.com.
Istri Sah Minta Pelaku Dipecat
AHS, Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim Polri minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pasalnya sang suami, Iptu MIP diduga telah selingkuh dengan perempuan lain, asal Marelan, Kota Medan berinisial AM.
Mirisnya selama melakukan per selingkuhan dan perzinahan, Iptu MIP membuat video adegan ranjang.
Video itu sempat dikirim AM ke AHS.
"Kalau bisa dia dipecat. Karena dia sudah membuat video asusila," kata AHS, Rabu (7/6/2023).
AHS mengatakan, setelah dirinya mendapatkan bukti video dan foto, handphone miliknya lantas diambil oleh Iptu MIP.
Baca juga: Berduaan di Kamar Mandi, Karyawan Pabrik Sepatu Rembang Diduga Selingkuh, Istri Sedang Hamil Tua
Kemudian, Iptu MIP menghancurkan HP milik AHS.
"Dia hancurkan HP saya sampai benar-benar hancur. Saya dapat 12 video asusila mereka, saya rekam pakai iPad. Saya kasih tau ke mertua dan kakak ipar saya," kata AHS.

Lapor ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut
Sebagai seorang istri, hati AHS benar-benar hancur.
Ia pun melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.
Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.
Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.
Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.
AHS berharap ada sanksi tegas kepada Iptu MIP.
Dia minta Iptu MIP dipecat dan dipenjarakan atas perbuatannya.
"Semenjak ketahuan itu ( selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat. Sudah tidak ada kejujuran dan gampang emosi," kata AHS.
Berlaku Kasar
Iptu MIP, perwira Mabes Polri yang dilaporkan selingkuh dan berzina mulai bertindak kasar pada istri sahnya.
Pernah satu ketika, saat AHS dan Iptu MIP pulang dari Bandung menuju Jakarta, alumni Akpol 2016 itu melempar sang istri dengan bubur panas.
Peristiwa itu disaksikan oleh sopir dan anak dari pada pelaku.
"Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan," kata AHS.

Ia kembali mengapungkan harapan, agar Iptu MIP segera dipecat dari ke polisian.
Selain sudah menelantarkan keluarga demi perempuan lain, Iptu MIP juga mencoreng citra ke polisian.
Sudah sepatutnya, kata AHS, Iptu MIP dipecat.
Karena kasus ini ada yang dilaporkan ke Polda Sumut, Tribun-medan.com sempat mengonfirmasi Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom.
Sayangnya yang bersangkutan enggan merespon konfirmasi Tribun-medan.com.
Tribunnews.com juga masih mencari konfirmasi ke Propam Mabes Polri dan Iptu MIP.
Diolah dari artikel Tribunnews.com
Sumber: Serambi Indonesia
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|