Breaking News:

Berita Kriminal

Si Kembar Rihana Rihani Kini Masih Buron, Lakukan Penipuan iPhone Murah, Total Korban Rugi Rp35 M

Sosok si kembar Rihana dan Rihani yang jadi buron disebut telah melakukan penipuan iPhone murah. Total kerugian korban hingga Rp35 M.

Editor: Suli Hanna
YouTube Tribun Timur
Si kembar Rihana dan Rihani penipuan iPhone 

Resmi jadi reseller si kembar, Vicky mengaku transaksinya lancar mulai dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.

Namun masalah muncul pada November 2021 lantaran pesanan Vicky mulai tak dikirim si kembar.

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai 5,8 M tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini,"

"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai 35 M," kata Vicky.

Baca juga: Kena Tipu, Pria 59 Tahun Gagal Nikah sebelum Lebaran, Rp 200 Juta Lenyap setelah Ditipu Mak Comblang

Si kembar Rihana dan Rihani penipuan iPhone
Si kembar Rihana dan Rihani penipuan iPhone (YouTube Tribun Timur)

Pesanan tak kunjung sampai hingga pada April 2022 Sikembar bertemu dengan para resellernya.

Selain Viky ada banyak reseller lain yang mengalami kerugian dengan jumlah beragam.

Bahkan ada yang sampai Rp 9 miliar.

"Awal pertemuan tersebut adalah informasi dari SIKEMBAR bahwa pesanan kami semua para korban ini akan dikembalikan dalam bentuk uang (refund) sesuai nominal masing masing dan pelaku menjanjikan tanggal maksimum dana di transfer ke rekening kami pada 30 Mei 2022,"

"Namun di hari H tidak ada penyelesaian," kata Vicky.

Baca juga: 10 Tahun Menghilang, Artis Jajal Bisnis Malah Kena Tipu Miliaran, Suami Meninggal, Punya Pesantren

Si kembar Rihana dan Rihani penipuan iPhone
Si kembar Rihana dan Rihani penipuan iPhone (YouTube Tribun Timur)

Setelah molor dari tanggal 30 Mei, keduanya terus menerus berjanji akan melakukan pengembalian uang.

Bahkan keduanya malah mengancam para korban dengan UU ITE lantaran kasus ini menjadi viral.

"Berbagai angka tanggal mulai dari 18 Juni 2022, terus bergulir tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji sampai dengan surat ini dibuat pun mereka masih menjanjikan kami tanggal penyelesaian yaitu di Kamis 8 Juni 2023 dan setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini," kata Vicky.

Vicky dan para korban yang lain telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polres Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu antara Juni - Oktober 2022.

Vicky pun berharap Sikembar segera ditemukan.

"Selama 1 tahun kasus berjalan, sudah banyak penderitaan dan kerugian yang kami rasakan.

Halaman
123
Tags:
si kembarRihanaRihaniiPhone
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved