Berita Viral
Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Perwira Polisi di Sulteng Jadi Tersangka, 'Langsung Kita Tahan Malam Ini'
Perwira Kepolisian Republik Indonesia berinisial HDR, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan
Editor: Nafis Abdulhakim
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com/Ist
Ilustrasi. Perwira polisi akhirnya ditetapkan tersangka kasus rudapaksa anak 15 tahun di Parimo, Sulteng
Kapolsek berharap jika masih ada korban lainnya jangan takut melapor ke polisi.
“Silahkan datang ke Mapolsek Seputih Surabaya,” ungkapnya.
Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Viral
Identitas Kerangka di Pohon Aren Terkuak dari Tangis Seorang Adik: Celana Hitam dan Amarah Kakak |
![]() |
---|
Cerita Rian dan Aldi saat Temukan Kerangka di dalam Pohon Aren, Kepala dan Pakaian di Dasar Batang |
![]() |
---|
Penemuan Kerangka di Pohon Aren Buka Luka Lama Keluarga, Misteri Hidup-Mati Yudha Menghantui Desa |
![]() |
---|
Kronologi HP Xiaomi 13 Meledak saat Dipakai Balita 3 Tahun, Bocah Alami Luka Bakar Tangan dan Kaki |
![]() |
---|
Pria di Amerika Ikuti Saran Diet dari ChatGPT, Berujung Opname di Rumah Sakit, Idap Penyakit Langka |
![]() |
---|