Breaking News:

Berita Viral

Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Perwira Polisi di Sulteng Jadi Tersangka, 'Langsung Kita Tahan Malam Ini'

Perwira Kepolisian Republik Indonesia berinisial HDR, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com/Ist
Ilustrasi. Perwira polisi akhirnya ditetapkan tersangka kasus rudapaksa anak 15 tahun di Parimo, Sulteng 

Kapolsek berharap jika masih ada korban lainnya jangan takut melapor ke polisi.

“Silahkan datang ke Mapolsek Seputih Surabaya,” ungkapnya.

Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Diolah dari artikel Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSultengpolisirudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved