Breaking News:

Berita Viral

Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Perwira Polisi di Sulteng Jadi Tersangka, 'Langsung Kita Tahan Malam Ini'

Perwira Kepolisian Republik Indonesia berinisial HDR, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com/Ist
Ilustrasi. Perwira polisi akhirnya ditetapkan tersangka kasus rudapaksa anak 15 tahun di Parimo, Sulteng 

Kini pelaku S (22) tengah diperiksa secara intensif atas dugaan penyekapan dan melakukan rudapaksa terhadap siswi SMK.

Baca juga: SUDAH Cantik & Tenar, Nasib Artis Miris, Suaminya Malah Bikin Aib, Rudapaksa Gadis, Coba Memaafkan

Penyidik Unit PPA Polres Cianjur, Jawa Barat, masih memeriksa intensif S (22), terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan siswi SMK.

Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap motif dan modus operandi pelaku.   

Ilustrasi korban tindakan asusila
Ilustrasi korban tindakan asusila (ibtimes.co.in)

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengungkapkan, perbuatan S terhadap korban karena dorongan hasrat. 

“Jadi, S ini punya hasrat terhadap korban. Pengakuannya demikian. Namun, lebih jauh motifnya masih kita gali,” kata Tono kepada Kompas.com di mapolres, Kamis (11/5/2023). 

Disebutkan Tono, sejauh ini pelaku tidak merasa menyekap korban, namun mengaku telah melakukan tindak kekerasan seksual.

"Terkait penyekapan di kosan pelaku selama empat hari itu juga masih terus kita dalami. Pelaku mengaku kenal korban," ujar dia.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang sopir angkot berinisial S (22) atas kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan korban di bawah umur.

Baca juga: Direstui Nabi Modus Pimpinan Ponpes di NTB, Rudapaksa Santriwati, Korban Lapor Tak Kuat Melayani

Ilustrasi kekerasan asusila
Ilustrasi kekerasan asusila (OhBulan)

Pelaku diringkus di rumahnya di daerah Warungkondang, Cianjur, Rabu (10/5/2023) malam, tanpa perlawanan.

S diduga telah menyekap dan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap siswi SMK.

Korban yang masih berusia 14 tahun itu disekap di kosan pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot.

Korban berhasil kabur dan menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada pihak keluarga.

Aksi Bejat Guru Ngaji Rudapaksa Muridnya, Dilakukan di Tempat Pengajian, Terkuak Modusnya

Seorang oknum guru ngaji berinisial ES (33) tega merudapaksa muridnya yang masih di bawah umur.

Warga Kampung Sumber Katon Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah itu kini telah dibekuk petugas Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSultengpolisirudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved