Berita Viral
Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Perwira Polisi di Sulteng Jadi Tersangka, 'Langsung Kita Tahan Malam Ini'
Perwira Kepolisian Republik Indonesia berinisial HDR, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perkosaan
Editor: Nafis Abdulhakim
Kini pelaku S (22) tengah diperiksa secara intensif atas dugaan penyekapan dan melakukan rudapaksa terhadap siswi SMK.
Baca juga: SUDAH Cantik & Tenar, Nasib Artis Miris, Suaminya Malah Bikin Aib, Rudapaksa Gadis, Coba Memaafkan
Penyidik Unit PPA Polres Cianjur, Jawa Barat, masih memeriksa intensif S (22), terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan siswi SMK.
Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap motif dan modus operandi pelaku.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengungkapkan, perbuatan S terhadap korban karena dorongan hasrat.
“Jadi, S ini punya hasrat terhadap korban. Pengakuannya demikian. Namun, lebih jauh motifnya masih kita gali,” kata Tono kepada Kompas.com di mapolres, Kamis (11/5/2023).
Disebutkan Tono, sejauh ini pelaku tidak merasa menyekap korban, namun mengaku telah melakukan tindak kekerasan seksual.
"Terkait penyekapan di kosan pelaku selama empat hari itu juga masih terus kita dalami. Pelaku mengaku kenal korban," ujar dia.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang sopir angkot berinisial S (22) atas kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan korban di bawah umur.
Baca juga: Direstui Nabi Modus Pimpinan Ponpes di NTB, Rudapaksa Santriwati, Korban Lapor Tak Kuat Melayani
Pelaku diringkus di rumahnya di daerah Warungkondang, Cianjur, Rabu (10/5/2023) malam, tanpa perlawanan.
S diduga telah menyekap dan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap siswi SMK.
Korban yang masih berusia 14 tahun itu disekap di kosan pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot.
Korban berhasil kabur dan menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada pihak keluarga.
Aksi Bejat Guru Ngaji Rudapaksa Muridnya, Dilakukan di Tempat Pengajian, Terkuak Modusnya
Seorang oknum guru ngaji berinisial ES (33) tega merudapaksa muridnya yang masih di bawah umur.
Warga Kampung Sumber Katon Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah itu kini telah dibekuk petugas Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.
Sumber: Kompas.com
| Penyidikan Massal di SMAN 72: Polisi Periksa 46 Siswa, Serpihan Ledakan dari Tubuh Korban Disita |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Membangun Ulang Rumah di Tanjung Priok yang Dijarah Massa dan Ini Harapan Baru |
|
|---|
| Terbongkar! Identitas Asli dan Profesi 'Sister Hong dari Lombok' yang Menghebohkan Jagat Maya |
|
|---|
| Polemik Suksesi Takhta Keraton Solo: Keterkejutan Maha Menteri Tedjowulan dan Minta Nunggu 40 Hari |
|
|---|
| Duduk Perkara Perebutan Takhta Keraton Solo Pasca-Wafatnya Pakubuwono XIII |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/ilustrasi-perwira-polisi-akhirnya-ditetapkan-tersangka-kasus-pemerkosaan-anak-15.jpg)