Breaking News:

Berita Viral

Cerita Pria Aceh Juarai Lomba Azan, Iseng, Dapat Hadiah Rp 4 M dari Arab, Diwanti-wanti soal Pajak

Awalnya cuma iseng, Ustaz Dhiauddin jadi juara 2 lomba azan di Arab, dapat hadiah Rp 4 miliar, diwanti-wanti soal pajak.

Editor: ninda iswara
KOLASE YouTube dan Serambi News
Awalnya cuma iseng, Ustaz Dhiauddin jadi juara 2 lomba azan di Arab, dapat hadiah Rp 4 miliar, diwanti-wanti soal pajak. 

TRIBUNTRENDS.COM - Cerita menginspirasi datang dari Ustaz H Dhiauddin Lc MA asal Aceh Barat.

Ustaz Dhiauddin viral setelah berhasil meyabet posisi kedua lomba azan tingkat internasional yang diselenggarakan Otr Elkalam di Arab Saudi.

Terkait kemenangannya ini, Ustaz Dhiauddin mendapat hadiah fantastis yakni uang tunai 1 juta real atau sekitar Rp 4 miliar.

Namun banyak yang khawatir Dhiauddin bakal ditagih pajak dan bea cukai dengan jumlah besar saat tiba di Indonesia nantinya.

"Sedang diwanti-wanti pajak," tulis salah seorang warganet di kolom komentar Facebook Serambinews, Senin (10/4/2023).

"Nyan singeh sang katroh awak kanto pajak u rumoh geuh (Nah, besok mungkin orang kantor pajak udah datang ke rumahnya)," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

 "Awas kena pajak 50 persen," tambah warganet lainnya.

Baca juga: HARUMKAN Indonesia, Dhiyauddin Warga Aceh Juara 2 Lomba Azan di Arab Saudi, Ini Sosoknya

Sosok Ustaz Dhiauddin  yang ikut lomba azan di Arab Saudi
Sosok Ustaz Dhiauddin yang ikut lomba azan di Arab Saudi (Twitter @OtrElKalam)

"Jangan bawa ke Indonesia uangnya, pajak gede," timpal warganet lain di kolom komentar.

Banyak pula yang penasaran besaran pajaknya.

Serambinews.com mencoba mengonfirmasi melalui layanan call center Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh.

Menurut penjelasannya, perlu dipastikan kembali apakah sudah dilakukan pemotongan pajak oleh pihak penyelenggara di Arab Saudi atau tidak.

Apabila pajak sudah dipotong oleh pihak penyelenggara, maka atas pajak tersebut menjadi Kredit Pajak PPh Pasal 24.

"(Cukup) dilaporkan dalam SPT Tahunan 2023 untuk pelaporan Tahun 2024," jawabnya melalui pesan WhatsApp KPP Pratama Banda Aceh bercentang biru, Senin (10/4/2023).

Namun jika belum dipotong, maka pemotongan pajak dibayarkan saat pelaporan SPT Tahunan 2023 di tahun depan, sesuai dengan tarif pajak progresif yang berlaku.

Berapa Tarif Pajak Progresif

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Ustaz Dhiauddinlomba azanAceh
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved