Breaking News:

Berita Viral

Kronologi Pilu ASN Vita Amalia Didepak dari Pemkab Kepahiang Setelah Video Injak Al-Qur'an Viral

Kronologi seorang ASN di Bengkulu viral setelah videonya viral, saat dirinya menginjak Al Quran dan kini resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Editor: Sinta Darmastri
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Vita Amalia, ASN Kepahiang, menangis saat diperiksa Inspektorat usai video injak surat Yasin viral di media sosial. Vita Amalia telah dipecat Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pemecatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu mendadak menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. 

Pemecatan ini terjadi setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya menginjak Al-Qur'an tersebar luas, disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ASN yang teridentifikasi sebagai Vita Amalia ini kemudian mengaku telah resmi diberhentikan secara tidak hormat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Bermula dari Janji Cinta dan Tekanan Asmara

Vita Amalia menjelaskan bahwa awal mula insiden yang merenggut kariernya ini adalah masalah pribadi. 

Video kontroversial tersebut, menurutnya, direkam hanya untuk dikirimkan kepada pacarnya, sama sekali bukan untuk konsumsi atau disebarluaskan ke publik.

Aksi nekat yang dilakukan Vita ini terjadi saat ia sedang berada di bawah tekanan emosional dan sakit, menyusul tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepadanya. 

Sebagai pembuktian untuk meyakinkan sang pacar, ia lantas ditantang untuk melakukan sumpah dengan menginjak kitab suci Al-Qur'an.

Baca juga: Terungkap Kondisi Vita Amalia, ASN di Bengkulu Dipecat usai Aksi Injak Alquran Viral, Surat Yasin

Vita merasa dirinya hanyalah korban dalam situasi ini, menekankan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh ketidakpercayaan pasangannya. Ia pun angkat bicara mengenai posisinya:

"Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini," ujar Vita dikutip Grid.ID dari TribunBengkulu.com, Rabu (12/11/2025).

Ia menambahkan bahwa sumpah biasa sudah tidak lagi dipercaya.

"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Quran diatas kepala. Jadi, saya ditantang," imbuh Vita.

Ancaman Hukum untuk Penyebar Video

Dampak yang dirasakan Vita tidak hanya sebatas sanksi pemecatan. Ia kini berencana melaporkan pihak penyebar videonya ke kepolisian.

Bastion Ansori, Penasihat Hukum Vita, menyatakan bahwa fokus utama timnya saat ini adalah menghadapi sanksi dari Pemkab Kepahiang

Namun, langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan terhadap oknum yang menyebarkan rekaman tersebut.

"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Tags:
ASNVita AmaliaPemkabKepahiangAlquran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved