Berita Viral
Kronologi Pilu ASN Vita Amalia Didepak dari Pemkab Kepahiang Setelah Video Injak Al-Qur'an Viral
Kronologi seorang ASN di Bengkulu viral setelah videonya viral, saat dirinya menginjak Al Quran dan kini resmi diberhentikan secara tidak hormat.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pemecatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu mendadak menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Pemecatan ini terjadi setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya menginjak Al-Qur'an tersebar luas, disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
ASN yang teridentifikasi sebagai Vita Amalia ini kemudian mengaku telah resmi diberhentikan secara tidak hormat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.
Bermula dari Janji Cinta dan Tekanan Asmara
Vita Amalia menjelaskan bahwa awal mula insiden yang merenggut kariernya ini adalah masalah pribadi.
Video kontroversial tersebut, menurutnya, direkam hanya untuk dikirimkan kepada pacarnya, sama sekali bukan untuk konsumsi atau disebarluaskan ke publik.
Aksi nekat yang dilakukan Vita ini terjadi saat ia sedang berada di bawah tekanan emosional dan sakit, menyusul tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepadanya.
Sebagai pembuktian untuk meyakinkan sang pacar, ia lantas ditantang untuk melakukan sumpah dengan menginjak kitab suci Al-Qur'an.
Baca juga: Terungkap Kondisi Vita Amalia, ASN di Bengkulu Dipecat usai Aksi Injak Alquran Viral, Surat Yasin
Vita merasa dirinya hanyalah korban dalam situasi ini, menekankan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh ketidakpercayaan pasangannya. Ia pun angkat bicara mengenai posisinya:
"Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini," ujar Vita dikutip Grid.ID dari TribunBengkulu.com, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan bahwa sumpah biasa sudah tidak lagi dipercaya.
"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Quran diatas kepala. Jadi, saya ditantang," imbuh Vita.
Ancaman Hukum untuk Penyebar Video
Dampak yang dirasakan Vita tidak hanya sebatas sanksi pemecatan. Ia kini berencana melaporkan pihak penyebar videonya ke kepolisian.
Bastion Ansori, Penasihat Hukum Vita, menyatakan bahwa fokus utama timnya saat ini adalah menghadapi sanksi dari Pemkab Kepahiang.
Namun, langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan terhadap oknum yang menyebarkan rekaman tersebut.
"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori.
Sumber: Grid.ID
| Pengakuan Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Ditetapkan sebagai ABH, Merasa Kesepian Ditinggal Ibu Kerja |
|
|---|
| Kontroversi Gus Elham Yahya, Wamenag Minta Dihentikan Aksi di Panggung yang Memicu Perdebatan Etika |
|
|---|
| Pakai Prompt Gemini AI, Tips Mudah Edit Foto Prewedding Tema Mafia Elegan, Simak Caranya |
|
|---|
| Akibat Menuruti Perintah Pacar, ASN Sumpah Injak Alquran di Bengkulu Dipecat, Terungkap Pemicunya |
|
|---|
| Melacak Lonjakan Harta Sugiri Sancoko: Dari Awal Jabatan sebagai Bupati Hingga Dinonaktifkan KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Vita-Amalia-ASN-Kepahiang-menangis-saat-diperiksa-Inspektorat-usa.jpg)