Terungkap Kondisi Vita Amalia, ASN di Bengkulu Dipecat usai Aksi Injak Alquran Viral, "Surat Yasin"
Kini terungkap kondisi Vita Amalia, aparatur sipil negara di Bengkulu yang dipecat setelah video menginjak Alquran viral
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Kini terungkap kondisi Vita Amalia, aparatur sipil negara di Bengkulu yang dipecat setelah videonya menginjak Alquran viral.
- Ia disebut mengalami tekanan berat usai kejadian tersebut mencuat ke publik.
- Kasus ini juga memicu reaksi luas dan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, resmi memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Vita Amalia.
Langkah tegas itu diambil setelah Vita Amalia sebelumnya viral di media sosial karena aksinya menginjak Alquran, yang memicu gelombang kecaman dan kemarahan dari masyarakat luas.
Keputusan pemecatan tersebut diumumkan oleh Pemkab Kepahiang pada Senin (10/11/2025), setelah melalui proses pemeriksaan internal dan pertimbangan serius terkait pelanggaran berat yang dilakukan oleh Vita.
Penasihat hukum (PH) Vita Amalia, Bastion Ansori, membenarkan bahwa kliennya sudah mengetahui keputusan pemecatan itu.
Namun, menurut Bastion, Vita merasa keberatan dan kini masih menimbang langkah hukum yang akan diambil untuk menanggapi keputusan pemerintah daerah.
“Apakah kita akan melakukan tuntutan, semuanya sedang dipertimbangkan,” ujar Bastion kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).
Kasus yang menimpa Vita menjadi sorotan publik karena dianggap mencederai nilai-nilai keagamaan dan etika ASN.
Sementara itu, Pemkab Kepahiang menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin dan integritas aparatur negara agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca juga: Akibat Menuruti Perintah Pacar, ASN Sumpah Injak Alquran di Bengkulu Dipecat, Terungkap Pemicunya
Kini Menenangkan Diri
Bastion mengatakan Vita kini menenangkan diri, sementara pihaknya menunggu salinan surat keputusan (SK) pemberhentian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Bastion Ansori mengatakan saat ini Vita belum bisa memberikan tanggapan apa pun secara langsung.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan klien kami. Saat ini, beliau tengah menenangkan diri," kata Bastion.
Menurut Bastion, secara aturan, pihaknya memiliki waktu selama 90 hari untuk menentukan sikap dan langkah terkait keputusan pemerintah kabupaten ini.
Kemungkinan besar, pihaknya berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hanya saja, langkah ini belum ditentukan secara final karena masih menunggu sikap dari kliennya.
"Kemungkinan besar memang kita melakukan gugatan," ujar Bastion.
Langsung Dipecat Pemkab
Sumber: Tribunnews.com
| Itikad Baik Hilang! Kepala Sekolah SMAN 72 Jakarta Masih Diam, Ayah Korban Ledakan Kehabisan Sabar |
|
|---|
| Aksi Gila Penculik Bilqis, Pernah Jual Anak Kandung, Fakta Terkuak dari Pengakuan Buah Hati |
|
|---|
| Perubahan Perilaku Bilqis Pasca Penculikan: Jadi Agak Kasar dan Agresif, Bukti Trauma Setelah Dijual |
|
|---|
| Sidak Mendadak Purbaya Berujung Temuan Mengejutkan, Barang Impor Rp 117 Ribu Dijual Rp 50 Juta |
|
|---|
| Begini Kuatnya Ikatan Bilqis dengan Suku Anak Dalam: Dipangku Orang Asing, Dianggap Ayah Kandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Vita-Amalia-ASN-Kepahiang-Provinsi-Bengkulu-Alquran.jpg)