Breaking News:

Berita Viral

Melacak Lonjakan Harta Sugiri Sancoko: Dari Awal Jabatan sebagai Bupati Hingga Dinonaktifkan KPK

Kabar mengejutkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang kini dinonaktifkan oleh KPK setelah menjadi OTT, kekayaannya meningkat terus menerus.

Editor: Sinta Darmastri
Surya.co.id
Kabar mengejutkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang kini dinonaktifkan oleh KPK setelah menjadi OTT, kekayaannya meningkat terus menerus. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kabar penonaktifan Sugiri Sancoko sebagai Bupati Ponorogo, menyusul penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, sontak mengalihkan perhatian publik pada aset pribadinya. 

Kini, kekayaan mantan orang nomor satu di Bumi Reog tersebut menjadi sorotan utama.

Analisis mendalam terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkapkan sebuah pola yang mencolok, harta kekayaan Sugiri Sancoko tercatat selalu mengalami kenaikan selama masa jabatannya.

Pola Kenaikan Aset yang Konsisten

Data dari elhkpn.kpk.go.id menunjukkan bahwa Sugiri secara rutin mencatatkan hartanya sejak 2020 hingga 2025, meskipun terdapat jeda tanpa laporan pada tahun 2024.

Saat pertama kali menjabat sebagai Bupati Ponorogo, harta kekayaan Sugiri Sancoko tercatat mencapai Rp 5,037 miliar. Komponen harta tersebut terperinci sebagai berikut:

- Tanah dan Bangunan: Rp 4,3 miliar

- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 237,5 juta

- Harta Bergerak Lainnya: Rp 165,6 juta

- Kas dan Setara Kas: Rp 300,6 juta

Menariknya, catatan LHKPN merinci bahwa kepemilikan tanah dan bangunan Sugiri tidak terpusat di Ponorogo saja. 

Baca juga: Daftar Barang Bukti Kasus Sugiri Sancoko, Yunus Mahatma Beri Uang Ratusan Juta, Ipar Bupati Terlibat

Aset-aset tersebut tersebar luas, mulai dari:

- Surabaya: Rp 1,2 miliar

- Boyolali: Rp 450 juta

- Sidoarjo: Rp 350 juta

- Pasuruan: Rp 650 juta

Halaman 1/2
Tags:
Sugiri SancokoBupati PonorogoKPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved