Breaking News:

Berita Viral

Sosok Kades Aswalun, Sudah Berusaha Damaikan Melda Safitri dan Satpol PP Aceh Singkil sebelum Cerai

Sosok Aswalun, kades yang sudah berusaha untuk mediasi Melda dan Satpol PPG Aceh Singkil, namun tidak berbuah manis dan kini mereka bercerai.

Editor: Sinta Darmastri
Kolase Instagram @melda_safitri92/Tribungayo.com
Sosok Aswalun, kades yang sudah berusaha untuk mediasi Melda dan Satpol PPG Aceh Singkil, namun tidak berbuah manis dan kini mereka bercerai. 

"Setelah orang tu (Melda dan suami) buat surat terakhir, ada wali lengkap semua, dokumentasi pun ada. Kemudian yang laki-laki ini mengurus ke Mahkamah,” ungkap Aswalun.

Proses tersebut berlangsung sekitar dua minggu hingga surat resmi ditandatangani. Sebelum beranjak dari Kampung Siti Ambia, Aswalun menjelaskan, Melda sempat berpamitan dengannya sebelum pulang ke kampung halamannya.

“Dia datang ke rumah pas Magrib. Katanya mau pulang ke kampung besok. Saya suruh dia pamitan dulu ke mertuanya karena mau bawa anak. Awalnya menolak, tapi akhirnya dia pergi juga", tutur Aswalun.

Baca juga: Shella Saukia Beri Segepok Uang untuk Melda Safitri: Ditinggal Suami Tepat Jelang Pelantikan PPPK

Sikap BKPSDM: Perceraian Tak Sesuai Regulasi ASN

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Azman, memberikan keterangan resmi. Terkait waktu perceraian, JS menyebut berpisah dengan Melda Safitri dilakukan pada 14 September 2025.

Pada pertemuan yang berujung perceraian itu, kepala desa dan keluarga kedua pasangan diketahui hadir. 

Namun, Azman menyoroti bahwa proses perceraian tersebut tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi, Jumat (23/10/2025).

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga turut serta dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia. Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan yang juga ditandatangani istrinya.

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut ditegaskan tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.

Baca juga: Kisah Pilu Melda Safitri: Diceraikan Tiga Hari Jelang Suami Dilantik PPPK, Berjuang Bersama dari Nol

Pengakuan Safitri: Kecewa Ditinggalkan Jelang Sukses

Sebelumnya diberitakan, Melda Safitri sempat viral di media sosial setelah disebut diceraikan suaminya dua hari sebelum pelantikan PPPK. 

Dalam video yang beredar, suasana haru tersaji saat Melda terlihat meninggalkan rumah kontrakan mereka untuk pulang ke kampung ibunya di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, sebuah momen yang kemudian mengundang simpati warganet.

Safitri mengaku diceraikan suami pada 15 Agustus 2025, sementara suaminya dilantik sebagai PPPK Satpol PP Aceh Singkil pada 17 Agustus 2025. 

Halaman 2/4
Tags:
Kades AswalunMelda SafitriSatpol PPAceh Singkil
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved