Breaking News:

Penjelasan Desil 1 hingga Desil 10 untuk Daftar KIP Kuliah 2026, Golongan Apa Saja yang Berhak?

Berikut ini penjelasan tentang desil yang menjadi acuan mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026, siapa saja yang berhak?

Ilustrated by AI
SISWA SMA - Berikut ini penjelasan tentang desil yang menjadi acuan mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026, siapa saja yang berhak? 

3. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang lulus seleksi mandiri di PTS.

4. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial yang lulus seleksi mandiri di PTS.

5. Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi.

Dengan demikian, penjelasan mengenai desil 1 hingga 10 menjadi penting sebagai dasar bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2026.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa syarat perekonomian bukan sekadar formalitas, melainkan upaya agar bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang paling berhak.

Harapannya, melalui penerapan aturan yang ketat dan terukur, KIP Kuliah 2026 dapat tersalurkan secara tepat sasaran, sehingga memberi kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah biaya.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

 

 

Tags:
KIPkuliahKartu Indonesia Pintar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved