Breaking News:

Penjelasan Desil 1 hingga Desil 10 untuk Daftar KIP Kuliah 2026, Golongan Apa Saja yang Berhak?

Berikut ini penjelasan tentang desil yang menjadi acuan mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026, siapa saja yang berhak?

Ilustrated by AI
SISWA SMA - Berikut ini penjelasan tentang desil yang menjadi acuan mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026, siapa saja yang berhak? 

Sistem ini bukan hanya menjadi acuan dalam menentukan penerima bansos, tetapi juga digunakan dalam proses pendaftaran sekolah melalui jalur afirmasi.

Singkatnya, desil merupakan pembagian kelompok masyarakat yang disusun dari tingkat paling miskin hingga paling sejahtera, dan kini menjadi salah satu dasar penting dalam penentuan penerima KIP Kuliah 2026.

Baca juga: Cara Mendapatkan Dana Bantuan PIP 2025 Mulai SD-SMA, Bakal Cair September Ini, Simak Syaratnya

Dikutip dari Kompas.com, DESIL terbagi menjadi 10 tingkat, dengan rincian sebagai berikut:

Desil 1: Sangat Miskin

Merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional. 

Desil 2: Miskin

Merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional. 

Desil 3: Hampir Miskin

Merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional. 

Desil 4: Rentan Miskin

Merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31- 40 persen dihitung secara nasional. 

Desil 5: Pas-pasan

Desil 6 hingga 10: 

Masuk dalam kategori menengah ke atas (tidak diprioritaskan untuk bansos).

Pengaruh Desil Terhadap Bansos

Kelompok masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 dikategorikan sebagai prioritas utama penerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.

Halaman
1234
Tags:
KIPkuliahKartu Indonesia Pintar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved