Breaking News:

Kematian Dosen Untag

Pakaian Terakhir Dosen Untag Sebelum Tewas Tanpa Busana, AKBP Basuki Kenang Aktivitas Terakhir

AKBP Basuki akhirnya cerita momen terakhir dirinya dengan dosen Untag Dwinanda Linchia Levi sebelum korban tewas tanpa busana di hotel.

Editor: jonisetiawan
Kolae TribunTrends/Istimewa
DOSEN UNTAG MENINGGAL - AKBP Basuki menceritakan momen terakhirnya bersama dosen Untag Semarang, yakni Levi sebelum sang dosen ditemukan meninggal di kamar Koster di kawasan Gajahmungkur Semarang. 

Ia menyebut bahwa Levi pernah menyinggung sosok polisi berpangkat AKBP kepada mahasiswanya. Basuki, menurut Levi, adalah Kasubdit Pengendalian Massa.

Jansen menduga keduanya memiliki hubungan khusus yang lebih daripada sekadar perkenalan.

Hal yang makin memunculkan tanda tanya besar karena kehadiran Basuki di kamar hotel bukan dalam kapasitas penanganan pidana.

Ia mendesak adanya penyelidikan yang terbuka tanpa keberpihakan institusi mana pun.

Namun, di tengah riuhnya dugaan, AKBP Basuki kembali mengulang bantahannya: tidak ada hubungan asmara, hanya simpati. Ia bahkan mengaku membantu biaya wisuda doktor Levi.

Baca juga: Skandal Jabatan Mentereng! AKBP Basuki Terbukti Kumpul Kebo dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel

KRONOLOGI SAKIT SEBELUM KEMATIAN: VERSI BASUKI

Menurut pengakuannya, Levi telah menunjukkan tanda-tanda menurunnya kondisi kesehatan sejak sehari sebelum tragedi.

Pada Minggu sore, Levi dikatakan muntah-muntah dan kemudian diantarnya ke rumah sakit untuk pemeriksaan.

“Terakhir saya lihat dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” tuturnya.

Basuki mengklaim terkejut saat menemukan Levi tanpa busana keesokan harinya.

Ia menduga kondisi tubuh tersebut dapat terjadi menjelang ajal akibat reaksi fisik alami.

Baca juga: Jejak AKBP Basuki di Lokasi Dosen Untag Tewas: Jabatan Strategis Terancam, Propam: Kami Sikat Semua

PENAHANAN AKBP BASUKI: LANGKAH PROPAM DALAM PENEGAKAN ETIKA

Gelombang kasus ini semakin besar ketika Bidpropam Polda Jateng resmi menetapkan penahanan terhadap AKBP Basuki selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Basuki dianggap terbukti melakukan pelanggaran etik berupa tinggal satu atap dengan seorang perempuan berinisial DLL (Levi) tanpa ikatan pernikahan.

Peristiwa itu sebenarnya terjadi di sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur.

Halaman 2/3
Tags:
AKBP BasukiDwinanda Linchia LeviUntagdosenUniversitas 17 Agustus 1945
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved